Rakor Evaluasi Pengawasan, Bawaslu Klungkung Apresiasi Kinerja Panwascam dalam Pilkada 2024
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung mengapresiasi kinerja jajarannya yang berada di Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) karena telah berkontribusi dalam mensukseskan pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika dalam Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada 13-14 Desember 2024.
Supardika mengapresiasi dan berterimakasih kepada pimpinan maupun staf yang ada di Panwascam, juga Pengawas kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) karena telah melakukan pengawasan secara maksimal sehingga Pilkada di Kabupaten Klungkung tidak ada persoalan.
“Sebuah kebanggaan bagi kita bersama karena di Kabupaten Klungkung tidak ada persoalan dalam Pilkada. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PKD dan PTPS yang telah membantu kita di Panwascam maupun Bawaslu Kabupaten sehingga Pilkada aman dan lancar,” ujar Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Klungkung ini.
Pihaknya menilai ketika penyelenggara Pilkada, baik KPU maupun Bawaslu bekerja dengan baik, namun justru partisipasi masyarakat mengalami penurunan. Seperti diketahui partisipasi masyarakat di Kabupaten Klungkung, baik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati hanya 73 persen, sedangkan partisipasi masyarakat se-Provinsi Bali 71,92%. Hal itu tentunya menjadi evaluasi bersama, dan perlu dicari penyebab turunnya partisipasi masyarakat tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan menyampaikan hal yang perlu dievaluasi pada Pilkada tahun 2024 ini adalah mengenai akses TPS untuk kaum disabilitas. Adapun pemilih difabel di Bali yang menggunakan hak pilihnya hanya 17 persen.
Menurutnya Bawaslu Bali kini masih menunggu apakah ada atau tidaknya laporan sengketa pemilihan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami masih menunggu apakah ada atau tidaknya laporan di MK. Jika ada maka wajib ditindaklanjuti,” terang Sutrawan.
Mengenai Pilkada berikutnya, lanjut dia, Bawaslu masih menunggu keputusan antara pemerintah dengan legislative. “Nantinya pada Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2025 apakah kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat atau melalui perwakilan. Tapi apapun regulasinya, pengawasan itu yang harus diperjuangkan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Panwascam karena sudah ikut serta pada tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 hingga berakhir sukses.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Klungkung menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya,” kata Dayu Ari.
Kinerja Panwascam yang sudah baik ditunjukkan pada tahapan kampanye, dimana seluruh Panwascam bisa berkoordinasi dengan baik kepada para Pasangan Calon (Paslon).
Selanjutnya, penetapan pemenang Pilkada rencananya akan dilaksanakan 10 Januari 2025 secara nasional. Pihaknya meminta agar data-data yang belum lengkap agar segera dilengkapi, karena dipersiapkan bila ada laporan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan di MK.
Kegiatan Rakor juga dirangkaikan dengan ramah tamah serta penyampaian pesan dan kesan oleh pimpinan Panwascam, beserta staf.
Penulis : Wema
Foto dan Editor : Cok Prad