Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Tingkat Kabupaten Klungkung, Partisipasi Pemilih 73,45 Persen

1

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Klungkung (5/11)

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 tingkat Kabupaten Klungkung. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dilaksanakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada Kamis (5/12).

Sebelumnya, telah dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan se-Kabupaten Klungkung pada 29-30 November 2024. Adapun pleno tingkat kabupaten Klungkung saksikan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Klungkung, KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali.

Pembukaan pleno dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana. Selanjutnya satu per satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergiliran membacakan perolehan suara peserta Pemilihan 2024. Dimulai dari PPK Klungkung, Dawan, Banjarangkan hingga Nusa Penida.

Sudiana menyampaikan dalam sambutannya bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni 73,45 persen. Lebih lanjut, Sudiana merinci partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 di Klungkung mencapai 73,48 persen. Sedangkan, partisipasi pemilih untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Klungkung 2024 sejumlah 73,45 persen.

“Setelah selesai (pleno) di kecamatan, maka hari ini kita melakukan rekapitulasi di kabupaten. Kami bersyukur bisa melaksanakannya dengan lancar, aman dan tertib,” kata Sudiana.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika mengatakan pihaknya juga menerima hasil pleno penghitungan suara, karena sudah ada kesesuaian perolehan suara dan tidak ada keberatan dari para saksi yang hadir.

Supardika juga menyampaikan apresiasi terhadap PPK karena sudah bekerja secara cermat dan transparan. Hadir pula dalam rapat pleno, antara lain Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali Made Aji Swardhana, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, serta Komisioner KPU Klungkung.

Penulis : Wema

Foto : Andi

Editor : Cok Prad

Tag
Berita