Bawaslu Klungkung Perluas Jangkauan Pengawasan Partisipatif hingga ke Ruang Siaran
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG - Demokrasi tidak cukup hanya dijaga di bilik suara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam setiap prosesnya. Untuk memperluas kesadaran publik sekaligus membangun budaya pengawasan sejak dini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggandeng Radio Srinadi Klungkung sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan dan pencegahan potensi pelanggaran Pemilu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 013/HM.07.02/K.BA-07/11/2026 dan 306/PT-SRINADI/XI/2026 tentang Sosialisasi Pencegahan Potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan melalui Media Massa kepada Masyarakat, Kamis (5/11/2026), bertempat di Kantor Radio Srinadi Klungkung.
Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Manager Radio Srinadi, Ni Nyoman Santi Diantini. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa keterlibatan media menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi.
“Melalui media, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya demokrasi. Pengawasan partisipatif menjadi kunci agar proses Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” ujar Supardika.
Ia menjelaskan, edukasi kepemiluan perlu dilakukan sejak dini, bahkan sebelum tahapan Pemilu dimulai. Hal ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai dalam menyikapi berbagai proses persiapan Pemilu mendatang, termasuk rekrutmen badan adhoc dan verifikasi partai politik.
Menurutnya, radio memiliki potensi besar sebagai sarana penyebarluasan informasi karena mampu menjangkau masyarakat secara luas dengan pendekatan komunikasi yang dekat dan mudah diterima. Oleh karena itu, Bawaslu Klungkung membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan program sosialisasi dan edukasi demokrasi secara berkelanjutan.
Materi edukasi yang dapat disampaikan melalui ruang siaran meliputi pengawasan partisipatif, hak dan kewajiban masyarakat dalam Pemilu, pencegahan politik uang, penanganan informasi hoaks, serta pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi.
Sementara itu, Manager Radio Srinadi, Ni Nyoman Santi Diantini, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Klungkung yang melibatkan media radio dalam upaya memperkuat pendidikan politik masyarakat. Ia menilai pendidikan politik yang sehat memiliki peran penting dalam membentuk krama adat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.
Menurutnya, radio memiliki keunggulan dari sisi jangkauan, fleksibilitas waktu, serta kemudahan berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan karakteristik tersebut, radio dapat menjadi ruang penyampaian informasi sekaligus edukasi publik mengenai kepemiluan dan demokrasi.
Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Klungkung juga mendorong Radio Srinadi untuk mengambil peran lebih luas sebagai ruang literasi demokrasi. Informasi kepemiluan diharapkan tidak hanya disampaikan menjelang Pemilu, tetapi juga secara konsisten pada masa non-tahapan agar kesadaran masyarakat dalam mengawal demokrasi terus tumbuh.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu Klungkung dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pelibatan berbagai elemen masyarakat. Dengan menjadikan media penyiaran sebagai mitra edukasi, jangkauan pengawasan partisipatif diharapkan semakin luas dan mampu menyentuh kelompok masyarakat yang belum terjangkau melalui sosialisasi secara langsung.
Melalui sinergi bersama Radio Srinadi, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap ruang siaran dapat menjadi ruang tumbuhnya kesadaran demokrasi, sehingga masyarakat semakin berdaya dalam mengawal setiap proses kepemiluan menuju Pemilu yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung