Ajak Pelajar Jadi Pemilih Pemula Mengawasi, Bawaslu Klungkung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di SMAN 1 Banjarangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di SMA Negeri 1 Banjarangkan. Jumat (14/6). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan serangkaian dengan perayaan Bulan Bung Karno Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung.
Kegiatan tersebut diawali dengan acara hiburan Bondres yang berkaitan dengan Pemilu menjadi hak konstitusi bagi warganegara Indonesia, serta menyampaikan salah satu wujud anak muda yang berpartisipasi dalam Demokrasi adalah ikut serta dalam pemilihan suara dan turut mengambil bagian dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dewa Gede Anom selaku Kepala sekolah SMA 1 Banjarangkan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya penyelenggaraan kegiatan sosialisasi oleh Badan Kesbangpol Klungkung di SMA 1 Banjarangkan.
Ia menuturkan selaku pemilih pemula, siswa-siswi telah memiliki hak untuk memilih wakil-wakil rakyat baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun nasional. “Peran penting pemilih pemula dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dalam hal berpartisipasi serta menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan hati Nurani,” imbuh Dewa Anom
Kepala Badan kesbangpol Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Suetanegara mengatakan terkait dengan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Kegiatan ini dilakukan memberikan pemahaman terkait demokrasi sejak dini melalui Pendidikan Politik, dengan sasaran pemilih pemula usia 17 tahun dan akan menjelang usia 17 tahun, serta menggunakan hak pilihnya ke TPS pada hari pemungutan suara” tutur Dewa Ketut
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, dalam pemaparannya menjelaskan tentang tahapan-tahapan pemilihan, aturan-aturan yang berlaku dalam kepemiluan, serta pelanggaran pemilu seperti money politics (politik uang).
“Harapannya untuk selain bisa memilih kalian juga bisa mengawasi jalannya pemilihan serentak nanti. Laporkan jika ada kecurangan yang kalian lihat selama pemilihan berlangsung, “ ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung ini.
Dari sosialisasi pengawasan partisipatif ini, siswa-siswi SMAN 1 Banjarangkan diharapkan mendapat pengetahuan baru tentang kepemiluan terhadap pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024. Selanjutnya, bagi para pelajar dapat mampu menumbuhkan rasa semangat dan ikut serta berpartisipasi dengan cara terlibat dalam mengawasi Pemilihan Tahun 2024 ini.