Amanat Konstitusi dan Panca Prasetya Korpri, Pengingat Integritas Jajaran Bawaslu Klungkung dalam Apel Pagi
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka memperkuat disiplin, komitmen kebangsaan, dan integritas jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan apel pagi pada Senin, 5 Oktober 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Apel pagi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Rangkaian apel pagi diawali dengan pembacaan Teks Pancasila, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara. Selanjutnya, dilakukan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Panca Prasetya Korpri.
Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan bagian dari upaya menjaga amanat konstitusi dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum.
Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan cita-cita untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia” serta “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Nilai tersebut memiliki kaitan erat dengan tugas pengawasan, karena pemilu yang berintegritas merupakan salah satu fondasi penting dalam memastikan hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dan proses pergantian kekuasaan berlangsung secara demokratis.
Bagi jajaran Bawaslu, pengawasan bukan sekadar memastikan tahapan berjalan sesuai prosedur. Pengawasan juga merupakan tanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran, memastikan peserta pemilu dan seluruh pihak yang terlibat mematuhi ketentuan, serta menjaga agar hak pilih masyarakat tidak dirugikan.
Hal tersebut sejalan dengan semangat Panca Prasetya Korpri, yang dibacakan dalam apel sebagai pengingat atas tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pengabdian kepada negara. Salah satu komitmen dalam Panca Prasetya Korpri adalah “setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah yang sah” serta menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara.
Nilai tersebut perlu diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan melalui sikap profesional, objektif, berintegritas, dan tidak berpihak. Setiap jajaran dituntut mampu menjalankan tugas berdasarkan aturan dan fakta, bukan kepentingan atau tekanan tertentu.
Dalam konteks pengawasan pemilu, integritas menjadi fondasi utama. Setiap temuan, informasi awal, dugaan pelanggaran, maupun proses penanganan harus ditindaklanjuti secara cermat dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu dapat terus dijaga.
Apel pagi ini menjadi pengingat bahwa tugas pengawasan memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar menjalankan kewajiban administratif. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk menjaga proses demokrasi tetap berintegritas, memastikan hak politik masyarakat terlindungi, serta ikut mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Rangkaian apel kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar agar seluruh jajaran senantiasa diberikan kekuatan, keteguhan, dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan serta pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung meneguhkan komitmen untuk menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berlandaskan konstitusi demi menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Humas Bawaslu Klungkung