Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Klungkung Menjadi Narasumber Dalam Dialog Interaktif, Radio Semarapura

Anggota Bawaslu Klungkung Menjadi Narasumber Dalam Dialog Interaktif, Radio Semarapura

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya bersama dengan anggota KPU Klungkung menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif yang bertajuk persepektif Integritas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Radio Semarapura FM, Jumat, (3/06)

Dipandu Gusti Ayu Raka Artini, pemilik Radio Semarapura FM, Cok Raka menjelaskan ke publik, Integritas Pemilu (electoral integrity) menjadi isu sentra dan terus diupayakan seiring dengan cita-cita untuk menwujudkan pemilu yang demokratis dan akuntable sesuai dengan kehendak masayarakat.

Sebagai syarat utama bagi penyelenggara adalah integritas, sebagai kekuatan pada sebuah kode khususnya nilai moral etika. Terkiat dengan pemilu bahwa integritas pemilu itu menghendaki seluruh elemen tang terlibat didalamnya baik penyelenggara maupun peserta tunduk dan patuh pada nilai moral dan etika kepemiluan.

"Yang pada prinsipnya integritas pemilu itu akan menjungjung hak asasi manusia dan prinsip demokrasi," jelasnya

Menurut Cok Parta, integritas itu tidak hanya dimiliki oleh penyelenggara, melainkan peserta dan masyarakat pemilih juga harus memiliki integritas sehingga hal itu menjadi kunci sukses pelaksanaan pemilu.

Menjawab pertanyaan terkait dengan tugas pengawas pemilu, Kordiv Pengawasan dan hubungan Antar Lembaga Bawaslu Klungkung itu menegaskan, bahwa Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu yang dlaksanakan oleh KPU, seperti tahapan pemutakhiran data pemilih, penantaan dan penetapan dapil, penetapan peserta pemilu, pencalonan dan penetapan calon, pelaksanaan kampanye dan dana kampanye, pengadaan logistik dan distribusinya, pelaksanaan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu

Disamping pengawasan tahapan, lebih lanjut pria kelahiran Puri Klungkung itu menambahkan, Bawaslu juga menjalankan fungsi pencegahan, salah satunya mencegah terjadinya politik uang atau money politik, mencegah ASN, TNI dan Polri berpolitik praktis dan tetap menjaga netralitasnya dalam pemilu maupaun pemilihan.