Antisipasi Keberatan Peserta Pemilu, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Penyelesaian Sengketa
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar rapat pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pencalonan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta pemilu, khususnya partai politik, bila merasa keberatan dengan penetapan Daftar Calon tetap (DCT).
Rapat menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan, ketua dan anggota Bawaslu Klungkung, Ketua KPU Klungkung, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, Partai Politik dan Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung, bertempat di Kantor Bawaslu Klungkung, Rabu (4/10).
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika mengatakan setelah penetapan DCT pada 3 November2023 mendatang, tahapan berikutnya adalah memasuki masa kampanye. “Kita mengantisipasi bila terjadi sengketa proses,” kata Supardika
Anggota Bawaslu Klungkung sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ida Ayu Ary Widhiyanthy menyampaikan terkait tahapan pengajuan DCS menuju DCT, seluruh parpol di wilayah Klungkung sudah mengumpulkan rancangan DCT terakhir pada 3 Oktober 2023, pukul 14.00 Wita.
“Bawaslu Klungkung sudah melakukan kewajibannya untuk melakukan pengawasan pencermatan DCT di KPU,” tambah Dayu ari.
Sementara itu Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan mengatakan yang bisa masuk dalam ranah sengketa adalah dokumen dalam bentuk surat keputusan (SK) atau Berita Acara (BA) yang dikeluarkan oleh KPU. Pada November mendatang, KPU akan mengeluarkan SK terkait daftar nama dan no.urut calon anggota legislatif.
“Jika keberatan, bisa menyampaikan permohon sengketa. Bawaslu bisa melayani selama 3 hari kerja,” ujar Sutrawan. Selanjutnya bila terjadi sengketa pemilu, penyelesaian di Bawaslu bisa dilakukan dengan cara mediasi.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Gusti Lanang Mega saskara membenarkan pihaknya telah selesai untuk melakukan pencermatan DCT. Dalam pencermatan tersebut, dilaporkan tidak ada tanggapan Masyarakat yang masuk ke KPU.
“Kami mengapresiasi Bawaslu (Klungkung) yang terus memberikan sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran,” terangnya.