Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Politik Uang dan ASN Tak Netral, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Koordinasi Tim Sentra Gakkumdu

BAWASLU KLK

Bawaslu Klungkung bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (10/09)

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 memasuki tahapan pencalonan, dan sebentar lagi tahapan kampanye. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyamakan persepsi bersama pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang akan terjadi. Pelanggaran dapat berupa politik uang maupun ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinasi tim Sentra Gakkumdu dikemas dalam rapat persiapan penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, pada Selasa (10/9).

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menyampaikan tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, tiga hari setelah penetapan Paslon adalah dimulainya tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda).

“Dalam kampanye ini potensi pelanggarannya yang tertinggi, yakni politik uang (money politics) dan berkaitan dengan netralitas ASN. Ini yang harus kita cermati bersama di Sentra Gakkumdu,” kata Supardika

Pencegahan dini berupa pemberian imbauan dan sosialisasi netralitas ASN bersama pihak Kesbangpol pun telah dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. “Kami berharap bila ada masyarakat yang melapor, agar Gakkumdu bisa merespons dengan cepat,” harap Koordinator Divisi SDM, Organisasi , Diklat dan Datin Bawaslu Klungkung ini.

Supardika menginstruksikan apabila Bawaslu mendapat laporan atau temuan agar segera melakukan koordinasi dengan tim Sentra Gakkumdu untuk menyamakan persepsi dalam menentukan langkah-langkah strategis yang akan diambil. Selain itu, Bawaslu juga membutuhkan pendampingan dari pihak kepolisian dan kejaksaan dalam menangani persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu.

Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan tahapan Pilkada sudah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat ini adalah tahapan penelitian calon yang berlangsung pada 27 Agustus – 21 September 2024.

Lanjutnya, pada tahapan pencalonan di Pilkada 2024 ini, seluruh persyaratan pendaftaran sudah dilengkapi oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon). Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara, seluruh Paslon dinyatakan sehat dan  mampu melaksanakan tugas.

“Kami dari Bawaslu sudah memberikan sejumlah imbauan ke tim sukses atau tim pemenangan bakal calon agar mengikuti semua aturan yang sudah ditentukan penyelenggara,” ujar Dayu Ari.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dengan menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 September 2024. Selain itu di Pusat juga menyelenggarakan Sentra Gakkumdu Award di Jakarta pada 18 s.d 20 September 2024.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengungkapkan bahwa ada berbagai hal yang harus diamati oleh tim Sentra Gakkumdu seperti titik-titik kerawanan yang ada di Kabupaten Klungkung. Sebelumnya, Bawaslu Klungkung telah memetakan dan menyusun indeks kerawanan Pemilu yang berpotensi terjadi pada Pilkada 2024.

“Dari awal kami sudah melakukan cegah dini, termasuk sudah melayangkan imbauan ke TNI Polri karena mungkin ada oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatannya, sehingga kami sebagai pengawas berkewajiban mengingatkan seluruh aparatur negara,” tutur Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Klungkung ini

Disisi lain, dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan, Bawaslu Klungkung juga sedang menyusun program pentas budaya, khususnya yang akan mensosialisasikan terkait politik uang dan netralitas ASN.

Selanjutnya pada tanggal 18 September 2024 nanti akan diselenggarakan deklarasi kepala desa dan lurah se-Kabupaten Klungkung agar netral di Pilkada 2024. Rapat koordinasi dihadiri pula oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung Ni Made Rusmini, unsur kepolisian, dan unsur kejaksaan yang tergabung dalam tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung.

Penulis : Wema

Foto : Cok Prad

Tag
Berita