Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Dinas PMDPPKB, Bawaslu Klungkung Gaungkan Penguatan Edukasi Demokrasi

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Klungkung dalam rangka mendorong penguatan edukasi kepemiluan dan demokrasi, khususnya di lingkungan masyarakat desa dan keluarga, pada Senin (26/1).

Audiensi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa berbagai kegiatan Bawaslu selama ini banyak melibatkan masyarakat dan perangkat desa, termasuk akan bersinergi dengan Bank BPD Bali dalam sosialisasi kepada Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan sekaa teruna-teruni (STT).

“Apabila ada kegiatan di desa, kami mohon agar Bawaslu dapat diinformasikan supaya bisa ikut membersamai dalam memberikan sosialisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Bawaslu Klungkung akan merintis pembentukan satu desa sebagai percontohan desa partisipatif dan desa tolak politik uang. Berdasarkan evaluasi, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu tergolong tinggi, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang, sementara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih tergolong rendah.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa tantangan Pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun pasti selalu ada. Oleh karena itu, Bawaslu akan merintis pembentukan desa yang berani menolak praktik politik uang sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

Kepala DPMDPPKB Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan pihaknya berkepentingan untuk mendukung pembentukan pilot project desa tolak politik transaksional.

“Kita perlu merumuskan parameter desa yang betul-betul menolak politik transaksional. Mari membangun demokrasi dari pinggiran, untuk penguatan kapasitas SDM desa,” tegasnya.

Diketahui, pada tahun 2026 Kabupaten Klungkung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 22 desa yang tersebar di 4 kecamatan se-Kabupaten Klungkung.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, menegaskan kesiapan Bawaslu Klungkung untuk memberikan sosialisasi kepada berbagai forum, seperti forum komunikasi kepala desa, kader KB, posyandu, hingga desa wisata.

“Agenda Pilkades sudah semakin dekat. Bawaslu siap diundang untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilihan agar pelaksanaan Pilkades berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” tuturnya.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita