Bentengi Demokrasi dari Desa, Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi dengan Pemdes Gunaksa
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Demokrasi yang bersih dan berintegritas tidak hanya dibangun di pusat, tetapi justru dimulai dari desa. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, sebagai langkah strategis memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 sejak tingkat paling dasar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog ini, Bawaslu Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang berintegritas.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu krusial diangkat, seperti praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk perangkat desa. Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat di tingkat desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya, di Kantor Desa Gunaksa, Rabu (29/4).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pendekatan pencegahan pun menjadi prioritas utama melalui pemetaan potensi kerawanan serta penguatan pengawasan partisipatif.
Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, keterlibatan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menolak praktik politik uang dan menjaga kualitas demokrasi. Selain itu, Bawaslu Klungkung juga memohon dukungan Pemerintah Desa Gunaksa dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data penduduk yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Desa Gunaksa sendiri tercatat sebagai salah satu desa dengan jumlah pemilih terbesar kedua setelah Desa Kusamba di Kabupaten Klungkung. Oleh karena itu, penguatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi dinilai penting guna menjaga kondisi politik tetap kondusif.
Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas. Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Klungkung melalui berbagai forum masyarakat seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.
Ia juga mendorong keterlibatan perempuan, khususnya kader PKK, untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu adhoc. Menurutnya, perempuan dengan usia produktif memiliki semangat tinggi dalam mengawal demokrasi di tingkat desa.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Gunaksa, I Wayan Sudarsa. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung