Lanjutkan Uji Petik PDPB, Bawaslu Klungkung Pastikan Akurasi Data Pemilih di Paksebali
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kamis (30/4).
Kegiatan ini bertujuan memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik dilakukan terhadap sejumlah kategori pemilih, meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih potensial baru, pemilih aktif, pemilih dengan kendala biometrik, serta pemilih yang pindah masuk dan pindah keluar.
Pelaksanaan uji petik dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama staf. Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan di lapangan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memperoleh izin sekaligus melakukan verifikasi awal data pemilih.
“Hari ini kami mulai mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” ujarnya di Kantor Perbekel Paksebali.
Ia menambahkan, data yang digunakan dalam uji petik bersumber dari KPU Kabupaten Klungkung. Dalam proses ini, perangkat desa dan kepala dusun diharapkan berperan aktif dalam memastikan status kependudukan warganya agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan mutakhir.
Menurutnya, PDPB merupakan tahapan krusial dalam memperbarui data pemilih yang nantinya menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu berikutnya. Pengawasan dilakukan melalui berbagai langkah strategis, antara lain koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan uji petik, penguatan pengawasan partisipatif, serta penyampaian upaya pencegahan dini.
Adapun lokasi uji petik mencakup sejumlah dusun di Desa Paksebali, yakni Dusun Peninjaoan, Kanginan, Bucu, Kawan, dan Timbrah.
Sekretaris Desa Paksebali, Anak Agung Gede Agung Rimawan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa secara rutin melakukan pembaruan data kependudukan setiap bulan guna menjaga akurasi data warga.
“Saya selalu menerima pembaruan data dari Kasi Pemerintahan setiap bulan untuk mengetahui warga yang pindah maupun yang meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil uji petik, ditemukan 22 warga sebagai pemilih baru, 1 warga meninggal dunia yang belum memiliki akta kematian, serta 6 warga mengalami kendala biometrik meskipun telah memiliki KTP. Seluruh temuan tersebut telah dilengkapi dengan bukti dukung berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), dan selanjutnya akan menjadi bahan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten Klungkung.
Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung