Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data Kelompok Rentan, Bawaslu Klungkung Turun Uji Petik

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Pengawasan terhadap kategori pemilih khusus seperti pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih baru, dan pemilih disabilitas menjadi fokus dalam memastikan akurasi data pemilih. Kategori-kategori ini dinilai memiliki tingkat kerentanan terhadap perubahan status sehingga memerlukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan PDPB di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama jajaran staf sekretariat.

Uji petik dilaksanakan dengan menyasar empat desa, yakni Desa Aan, Desa Bakas, Desa Bungbungan, dan Desa Takmung. Adapun kategori yang menjadi fokus pengujian meliputi pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih baru, serta pemilih disabilitas.

Sebelum pelaksanaan verifikasi lapangan, Bawaslu Kabupaten Klungkung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data awal serta kelancaran proses pencocokan data secara faktual di lapangan.

Di Desa Bakas, uji petik terhadap pemilih berusia di atas 100 tahun menunjukkan bahwa sampel yang diverifikasi terkonfirmasi sebagai pemilih aktif dengan status masih hidup. Temuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data pemilih, khususnya pada kategori usia lanjut yang memerlukan perhatian lebih dalam proses pemutakhiran.

Sementara itu, untuk kategori pemilih baru di Desa Bakas dan Desa Bungbungan, hasil uji petik menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diverifikasi memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini menegaskan bahwa proses pendataan terhadap pemilih baru telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan uji petik ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih di tengah dinamika kependudukan yang terus berkembang. Melalui verifikasi faktual di lapangan, berbagai potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi secara dini sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa pengawasan yang berkelanjutan merupakan kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik. “Hasil uji petik ini akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama KPU Kabupaten Klungkung dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Pelaksanaan uji petik ini menegaskan pentingnya pengawasan berbasis kategori dalam menjaga kualitas data pemilih, khususnya pada kelompok rentan seperti pemilih berusia lanjut, pemilih baru, dan pemilih disabilitas. Melalui verifikasi faktual di lapangan, Bawaslu Kabupaten Klungkung dapat memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data. Hasil pengawasan ini menjadi dasar penting dalam koordinasi lanjutan bersama KPU guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita