Bakal Libatkan Siswa Difabel, Bawaslu Klungkung Perluas Ruang Demokrasi Inklusif di P2P
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Upaya menghadirkan demokrasi yang benar-benar inklusif terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, sebagai bagian dari strategi memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu yang berkeadilan.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan SLB Negeri 1 Klungkung pada Kamis (22/4). Pertemuan berlangsung di ruang tamu sekolah dan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Wika. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih bersama Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyampaikan harapan agar pihak sekolah dapat mengirimkan perwakilan siswa penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kegiatan P2P.
“Kami berharap ada keterwakilan dari penyandang disabilitas dalam program ini sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang inklusif,” ujar Sang Ayu.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan inisiatif strategis Bawaslu dalam membentuk kader pengawas partisipatif yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini, diharapkan tumbuh komunitas masyarakat yang mampu menjalankan pengawasan secara mandiri, aktif, dan berkelanjutan.
Adapun persyaratan peserta P2P meliputi tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai, sehat jasmani dan rohani, memiliki komitmen untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif pascapelatihan, serta berdomisili di wilayah pendaftaran. Selain itu, komposisi peserta juga diupayakan mencerminkan prinsip inklusivitas, dengan keterwakilan minimal 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, serta pemilih pemula.
Menanggapi hal tersebut, Wika menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu Klungkung yang membuka ruang partisipasi setara bagi penyandang disabilitas. Pihak sekolah pun menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut dengan mengikutsertakan siswa difabel yang telah memenuhi syarat usia.
“Kegiatan ini sangat positif dalam menambah wawasan terkait pengawasan pemilu. Kami siap mendukung dan akan menyosialisasikan kepada siswa yang telah berusia 17 tahun,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, SLB Negeri 1 Klungkung menugaskan satu orang siswa, I Putu Nova Suastika, untuk mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026.
Pelaksanaan P2P dijadwalkan berlangsung secara luring pada Mei 2026 di Kantor DPD KNPI Kabupaten Klungkung. Di akhir kegiatan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai tanda kelulusan sekaligus pengakuan sebagai kader pengawas partisipatif.
Melalui pelibatan penyandang disabilitas dalam program ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara dalam mengawal demokrasi.
Humas Bawaslu Klungkung