Demokrasi Bersih Dimulai dari Kelurahan, Bawaslu Klungkung Konsolidasi di Semarapura Klod Kangin
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Upaya membangun demokrasi yang bersih dan berintegritas terus digencarkan dari akar rumput. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Rabu (22/4), sebagai langkah strategis memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029 sejak tingkat Kelurahan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog ini, Bawaslu Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemangku kepentingan lokal, termasuk pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat, dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang berintegritas.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mengangkat sejumlah isu krusial yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, seperti praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara, termasuk perangkat kelurahan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa peran kelurahan sangat strategis karena menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Masyarakat di tingkat kelurahan kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Upaya ini dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan serta mendorong pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menekankan bahwa pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama sebelum penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menolak praktik politik uang dan menjaga integritas pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Klungkung juga memohon dukungan dari Pemerintah Kelurahan Semarapura Klod Kangin dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data penduduk yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Putu Gede Agus Antara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut serta menyatakan komitmen pihaknya dalam mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas di lingkungan kelurahan.
Pemerintah Kelurahan juga membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Klungkung untuk melaksanakan sosialisasi di berbagai forum masyarakat, seperti kegiatan Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Luh Kasmiasih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung