Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Klungkung, Pemilih Capai 84,5 Persen

Bawaslu Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Klungkung, Pemilih Capai 84,5 Persen

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Klungkung. Rapat pleno penghitungan suara dilaksanakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada Selasa (5/3).

Sebelumnya, telah dilaksanakan pleno di tingkat kecamatan se-Kabupaten Klungkung pada 20-26 Februari 2024. Adapun pleno tingkat kabupaten Klungkung saksikan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Klungkung, KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali.

Pembukaan pleno dimulai sekitar pukul 09.04 Wita, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana. Selanjutnya satu per satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bergiliran membacakan perolehan suara peserta Pemilu 2024. Dimulai dari PPK Banjarangkan, Nusa Penida, Kawan, dan terakhir Klungkung

Sudiana menyampaikan dalam sambutannya bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung melampaui target, yakni mencapai 84,5 persen dari target 83 persen.

“Setelah selesai (pleno) di kecamatan, maka hari ini kita melakukan rekapitulasi di kabupaten. Kami bersyukur bisa melaksanakannya dengan lancar, aman dan tertib. Di Klungkung pemilihnya 84,5 persen, melebihi dari target 83 persen,” kata Sudiana.

Dalam pleno ditemukan sejumlah permasalahan administrasi, antara lain adanya kesalahan pengadministrasian jumlah surat suara, namun pihak KPU Klungkung mengklaim tidak  mempengaruhi jumlah perolehan suara peserta Pemilu.

Proses pembacaan hasil perolehan suara berlangsung lancar, dan berakhir pukul 15.00 Wita. Para saksi yang hadir tidak ada yang menyampaikan keberatan terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika mengatakan pihaknya juga menerima hasil pleno penghitungan suara, karena sudah ada kesesuaian perolehan suara dan tidak ada keberatan dari para saksi yang hadir.

Supardika juga menyampaikan apresiasi terhadap PPK karena sudah bekerja secara cermat dan transparan. Menurutnya kesalahan terkait pengadministrasian merupakan hal manusiawi karena kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara mengalami kelelahan.

“Kalau sudah dilakukan perbaikan dan disetujui saksi maka sudah cukup bagi kami. Kesalahan yang terjadi kami anggap sebagai hal yang manusiawi,” kata Supardika.

Hadir pula dalam rapat pleno, antara lain Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna, Anggota Bawaslu Bali I Gede Sutrawan dan I Nyoman Gede Putra wiratma, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, serta Komisioner KPU Klungkung.