Bawaslu dan SMKN 1 Klungkung Tandatangani MoU, Bakal Beri Pendidikan Politik-Demokrasi ke Murid
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung dan SMKN 1 Klungkung menjalin Kerjasama yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan pengawasan partisipatif dalam pemilihan serentak Tahun 2024. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika bersama Kepala SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana.
Supardika menuturkan MoU nantinya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi dan politik ke pemilih pemula, khususnya siswa-siswi.
“Tujuan penandatanganan MoU dengan SMKN 1 Klungkung ini agar memudahkan kami dalam melaksanakan sosialisasi terkait kepemiluan,” ujarnya
Selain itu MoU berperan penting, selain guna melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, juga agar siswa-siswi SMKN 1 Klungkung mendapatkan pendidikan demokrasi dan politik.
Kepala SMKN 1 Klungkung I Wayan Siarsana menyampaikan dirinya menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan MoU. Menurutnya sosialisasi terkait Pendidikan demokrasi dan politik digelar rutin saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) penerimaan siswa baru.
"Saya menyambut baik kegiatan ini, karena pendidikan demokrasi dan itu sangat penting. Nanti kami akan koordinasikan lagi kapan sosialisasi bersama Bawaslu akan dilaksanakan," kata Siarsana.
SMKN 1 Klungkung menjadi sekolah pertama yang didatangi Bawaslu Klungkung dalam rangka menjalin Kerjasama dan penandatanganan MoU. Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung.