Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Klungkung Gelar Sosialisasi Identifikasi TPS Rawan Menjelang Pemilihan Serentak 2024

1

Bawaslu Klungkung Berikan Sosialisasi ke Jajaran Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa terkait identifikasi TPS Rawan (8/11)

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengadakan sosialisasi terkait identifikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan yang dilaksanakan melalui media Zoom Meeting ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Pengawas Kecamatan dan Desa/Kelurahan terkait potensi pelanggaran yang dapat terjadi di TPS selama proses pemilihan. (8/11)

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia No. 112 tentang identifikasi kerawanan TPS. Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan, baik tingkat lokal maupun nasional, potensi-potensi pelanggaran hukum kerap kali muncul. Hal ini termasuk di dalamnya potensi pelanggaran yang dapat terjadi di TPS yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pemilihan. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung menekankan pentingnya kegiatan identifikasi TPS rawan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya konflik atau pelanggaran pada saat pemungutan suara.

"Kegiatan pemetaan TPS rawan ini adalah bagian dari upaya pencegahan, yang dilakukan dengan cara mengidentifikasi potensi konflik atau pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap TPS," ujar Sang Ayu Mudiasih Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten Klungkung, saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, I Komang Supardika, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, dalam arahannya, menekankan pentingnya memahami kondisi lokal masing-masing wilayah. "Ketika kita berbicara mengenai potensi kerawanan, kita harus berpatokan dengan kondisi di wilayah masing-masing, baik itu di tingkat TPS, Desa/Kelurahan, maupun Kecamatan di Kabupaten Klungkung. Karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda," jelas Supardika.

Selain itu, Supardika juga menyampaikan bahwa identifikasi ini merupakan salah satu langkah mitigasi yang sangat penting, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Dengan adanya identifikasi kerawanan, Bawaslu berharap bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya masalah yang dapat merugikan kelancaran proses pemilihan, serta memastikan bahwa pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung berjalan dengan aman dan transparan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pemilihan yang adil dan demokratis, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh jajaran pengawasan di tingkat kecamatan dan desa, serta meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang dapat muncul pada saat pemilihan nanti. Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pengawasan pemilihan dapat bekerja sama secara maksimal untuk menciptakan proses pemilihan yang bersih, aman, dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik pelanggaran hukum.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan pengawasan di setiap TPS akan lebih tajam, dan potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi serta ditangani dengan cepat untuk menjaga integritas pemilihan Serentak 2024 yang semakin dekat.

Penulis dan Editor : Cok Prad

Tag
Berita