Bawaslu Kawal Hak Pemilih Disabilitas: Uji Petik Dilaksanakan di Desa Tojan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung bersama Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan uji petik terhadap pemilih disabilitas kategori tuna rungu pada Rabu, (3/12), di Desa Tojan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan preventif untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi pemilih disabilitas pada tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Uji petik tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Mereka mendatangi langsung pemilih tuna rungu atas nama Ni Wayan Ari Astuti untuk menggali informasi terkait pengalaman memilih, termasuk apakah yang bersangkutan menggunakan hak pilih pada pemilu atau pemilihan sebelumnya.
Selain itu, tim juga menelusuri bagaimana bentuk pelayanan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pemilih disabilitas menjalankan haknya di TPS. Informasi tersebut menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam mengidentifikasi potensi kendala serta kebutuhan perbaikan pada tahapan selanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Ariyani menegaskan pentingnya fasilitasi yang memadai dari KPPS kepada pemilih disabilitas. Menurutnya, penyelenggara di tingkat TPS harus memastikan setiap pemilih, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh pelayanan yang adil dan setara agar tidak ada hak pilih yang terabaikan.
“Fasilitasi yang tepat oleh KPPS sangat penting untuk meminimalisir terjadinya pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Ariyani.
Ia juga menekankan bahwa Bawaslu Klungkung perlu memberikan saran dan masukan kepada KPU Klungkung untuk meningkatkan kualitas fasilitasi KPPS. Ariyani menambahkan bahwa penguatan pemahaman terkait pelayanan pemilih disabilitas perlu ditegaskan kembali pada bimbingan teknis (BIMTEK) KPPS pada pemilu atau pemilihan berikutnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu berharap seluruh pemilih, termasuk pemilih disabilitas, dapat terjamin aksesnya dalam setiap proses demokrasi serta memperoleh pelayanan yang ramah, inklusif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Klungkung