Bawaslu Kawal Ketat PDPB, Jumlah Pemilih Klungkung Turun 113 Orang
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Klungkung, Kamis (2/7).
Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Ketua dan anggota KPU Klungkung, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU bali Agung Nakula, serta perwakilan Kodim 1610/Klungkung, Polres Klungkung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, serta pengurus partai politik.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih pada Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 172.995 pemilih, menurun 113 orang dibandingkan Triwulan I yang berjumlah 173.108 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.043 pemilih penyandang disabilitas. Selain itu, tercatat 12 data tidak padan dan 107 data nonaktif sebagai bagian dari hasil pemutakhiran.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, mengatakan Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui pemberian saran perbaikan kepada KPU sebanyak tiga kali, masing-masing sebanyak 24, 71, dan 5 data. Seluruh saran perbaikan tersebut telah dilengkapi dengan data dukung.
Menurutnya, hasil uji petik di lapangan juga menemukan sejumlah pemilih yang telah meninggal dunia serta anggota TNI dan Polri yang telah pensiun namun status pekerjaannya belum diperbarui pada data kependudukan.
"Kami terus berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penurunan jumlah pemilih ini merupakan hasil pemutakhiran riil yang mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan," ujar Supardika.
Ia menambahkan, anomali penurunan sebanyak 113 pemilih berasal dari data pemilih yang meninggal dunia, data tidak padan, dan data nonaktif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
"Ke depan kita akan terus meningkatkan kerja-kerja penyelenggara pemilu. Bawaslu berkomitmen untuk terus membersamai KPU dalam melaksanakan pencocokan terbatas (Coktas) data agar kualitas daftar pemilih semakin baik," katanya.
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara KPU dan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Kami terus saling berkolaborasi terkait data pemilih. Terima kasih kepada Bawaslu yang telah memberikan saran perbaikan berdasarkan hasil uji petik di lapangan. Terkait pemilihan perbekel, kami juga terus melakukan pendampingan dalam penyandingan data karena KPU tidak dapat memberikan data kependudukan secara sembarangan," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Klungkung Agung Nakula menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih merupakan indikator bahwa proses pemutakhiran data telah berjalan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan.
"Penurunan sebanyak 113 pemilih merupakan data riil yang didominasi oleh pemilih yang telah meninggal dunia. Kami berharap partai politik juga ikut aktif memonitor konstituennya yang belum terdaftar sehingga kualitas daftar pemilih terus meningkat," kata Agung.
Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas instansi, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Klungkung diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung