Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Awasi Rekrutmen PPS Hari Keempat, 52 Orang Sudah Daftar

Bawaslu Klungkung Awasi Rekrutmen PPS Hari Keempat, 52 Orang Sudah Daftar

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan pengawasan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Klungkung hari keempat, pada Minggu (5/5). Pengawasan dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih.

Kedatangan pimpinan Bawaslu Klungkung itu diterima langsung oleh pimpinan KPU Kabupaten Klungkung. Adapun dari pihak KPU Kabupaten Klungkung yang hadir pada saat itu yakni Anggota I Komang Artawan, beserta staf.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan Bawaslu Klungkung mengingatkan jajaran KPU agar dalam perekrutan badan ad hoc untuk Pilkada serentak 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah memberikan imbauan ke KPU agar dalam proses rekrutmen benar-benar dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya memperhatikan kapasitas dan kapabilitas, termasuk integritas pendaftar,” kata Sang Ayu di Kantor KPU Klungkung.

Untuk diketahui, PPS adalah Panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa atau yang disebut dengan nama lain

jadwal penerimaan pendaftaran calon Anggota PPS dilaksanakan pada 2-8 Mei 2024. Kemudian jadwal perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS pada 9-11 Mei 2024. Tak lupa Bawaslu Klungkung juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan perekrutan. 

Masyarakat diajak untuk mencermati nama-nama pendaftar dan memberi masukan serta tanggapan ketika ada tenaga ad hoc yang tidak sesuai dengan persyaratan. Hal tersebut bisa disampaikan secara langsung ke Bawaslu ataupun KPU.

Berdasarkan dari data yang diterima dari KPU Klungkung, pendaftar Calon anggota PPS per 5 Mei 2024 berjumlah 52 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi ketentuan bahwa di 59 desa/kelurahan se-Kabupaten Klungkung harus diisi masing-masing 6 orang. Adapun jumlah calon PPS yang sudah mendaftar di masing-masing desa/Kelurahan yang ada di empat kecamatan antara lain, Kecamatan Klungkung 10 0rang, Dawan 14 orang, Nusa Penida 18 orang dan Banjarangkan 10 orang.