Bawaslu Klungkung Awasi Sortir-Pelipatan Surat Suara, Pekerja Dilarang Bawa Tas Hingga HP ke Dalam GOR
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Memasuki hari ketiga, Bawaslu Kabupaten Klungkung lakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024 di GOR Swecapura Klungkung, pada Sabtu (2/11). Penyortiran dan pelipatan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dikoordinasikan oleh KPU Kabupaten Klungkung.
Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy yang memimpin langsung pengawasan mengatakan situasi tempat penyimpanan surat suara di GOR Swecapura sudah kondusif. Surat suara yang telah terlipat dimasukkan ke dalam boks, kemudian pada bagian bawahnya diberi alas dan bagian atas ditutupi terpal.
“Kami melihat kondisi di GOR sudah kondusif, mudah-mudahan nanti tidak ada kebocoran karena hujan seperti Pemilu kemarin,” kata Dayu Ari
Pihaknya juga berkoordinasi dengan KPU Klungkung agar melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menyimpan logistik dengan baik supaya tidak rusak. Adapun sortir dan lipat surat suara Bupati dan Wakil Bupati Klungkung melibatkan 50 orang pekerja, yang terdiri dari 7 Laki-Laki dan 43 Perempuan. Tukang lipat dibagi menjadi 10 kelompok kerja dengan masing-masing kelompok terdiri dari 5 orang pekerja yang digaji berdasarkan jumlah lipatan yang dihasilkan.
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana menyampaikan terkait kegiatan sortir dan lipat surat suara hari ketiga dilakukan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara itu, untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai dilipat pada hari kedua. Ia mengungkapkan per Sabtu (2/11) pukul 11.00 Wita ditemukan sebanyak 56 lembar surat suara mengalami kerusakan.
“Ada cacat cetak 56 lembar, itu sudah kami BA-kan. Kemudian kekuarangannya akan segera kami lengkapi,” kata Sudiana
Pihaknya juga mengawasi ketat para pekerja yang masuk ke dalam GOR. Mereka dilarang membawa tas, minuman dan HP ke dalam ruangan. Pelaksanaan sortir dan lipat suara dimulai pukul 08.00 Wita, kemudian diberi waktu istirahat dan makan siang pukul 12.00 hingga 13.00 Wita, dan berakhir pukul 17.00 Wita
Berita dan Foto : Wema