Bawaslu Klungkung dan Disnaker Satukan Langkah Perkuat Demokrasi Pekerja Migran
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam rangka melaksanakan Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kamis, 5 Februari 2026, menggelar audiensi dan dialog konsolidasi demokrasi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini bertujuan memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya dalam upaya penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu melalui pendekatan lintas sektor.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI agar jajaran Bawaslu di daerah melakukan dialog dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan strategis sebagai bagian dari strategi penguatan demokrasi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, sektor ketenagakerjaan dipandang sebagai ruang strategis karena berkaitan langsung dengan mobilitas penduduk, pekerja migran, serta kelompok masyarakat produktif yang memiliki peran penting dalam demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan berbagai isu strategis yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, antara lain perlindungan hak pilih pekerja migran, pentingnya validitas dan integrasi data kependudukan, potensi kerawanan politik uang pada kelompok rentan ekonomi, serta urgensi literasi demokrasi bagi calon pekerja migran dan kelompok usia produktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan melalui sektor pendidikan, tetapi juga harus menyentuh sektor ketenagakerjaan sebagai ruang pembentukan kesadaran demokrasi warga negara.
“Penguatan demokrasi tidak cukup hanya di ruang-ruang formal pendidikan, tetapi juga harus hadir di sektor ketenagakerjaan. Dunia kerja dan pelatihan tenaga kerja adalah ruang strategis pembentukan kesadaran hak dan kewajiban warga negara, termasuk kesadaran politik dan demokrasi,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa sektor ketenagakerjaan memiliki posisi strategis dalam konsolidasi demokrasi karena menjadi pintu masuk mobilitas sosial dan migrasi warga. Oleh karena itu, penguatan literasi demokrasi dan perlindungan hak konstitusional pekerja menjadi bagian penting dari agenda konsolidasi demokrasi.
“Pekerja, termasuk pekerja migran, adalah bagian dari subjek demokrasi yang harus dilindungi hak politiknya. Konsolidasi demokrasi harus memastikan tidak ada warga negara yang terpinggirkan dari hak pilihnya hanya karena faktor pekerjaan dan mobilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Ia menilai bahwa sinergi antara pengawasan demokrasi dan sektor ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan, termasuk melalui penguatan fungsi-fungsi pelayanan ketenagakerjaan seperti mediasi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan sebagai bagian dari perlindungan hak warga negara.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Program pelatihan, sertifikasi, pembinaan tenaga kerja, serta layanan mediasi antara pekerja dan perusahaan yang kami selenggarakan dapat menjadi ruang edukasi kewarganegaraan dan demokrasi, khususnya bagi calon pekerja migran dan generasi produktif di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klungkung pada Tahun 2026 melaksanakan Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu, secara gratis sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap konsolidasi demokrasi dapat tumbuh tidak hanya melalui pendekatan pendidikan formal, tetapi juga melalui sektor ketenagakerjaan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran demokrasi, perlindungan hak konstitusional warga negara, serta membangun demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung, baik dalam tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung