Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung dan Rutan Bersinergi, Hak Pilih Warga Binaan Jadi Perhatian

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG - Hak pilih merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus tetap terlindungi, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan. Untuk memastikan hak tersebut tetap terakomodir pada Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memperkuat konsolidasi demokrasi bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu Republik Indonesia (RI) dalam memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu. Konsolidasi dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf dan diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Surya Wijaya, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ida Bagus Nyoman Sanjayadiputra. Turut hadir Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, Bersama Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra.

Dalam pertemuan tersebut, Sang Ayu Mudiasih menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi secara berkelanjutan, termasuk memastikan warga binaan tetap memperoleh kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

“Pasca-pemilu, strategi kami adalah bagaimana memelihara demokrasi agar tetap berjalan dengan baik. Kami juga memohon izin untuk melaksanakan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan, sehingga pemahaman mengenai demokrasi dan hak pilih dapat terus diperkuat,” ungkapnya.

Sang Ayu juga menyampaikan pentingnya dukungan petugas Rutan dalam membantu proses pemutakhiran data pemilih. Apabila Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dibentuk untuk kebutuhan pemungutan suara di Rutan, pihaknya berharap tersedia satu petugas yang akan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya dalam mendukung partisipasi masyarakat serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan inklusif.

Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Surya Wijaya, menyambut baik upaya kolaborasi tersebut. Berbekal pengalamannya dalam mengawal pelaksanaan pemilu di lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Bandung, ia menyatakan kesiapan Rutan Klungkung untuk mendukung koordinasi terkait pemenuhan hak pilih warga binaan.

Menurutnya, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengingat jumlah penghuni Rutan dapat berubah sewaktu-waktu. Saat ini, Rutan Kelas IIB Klungkung dihuni sebanyak 131 warga binaan.

Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala, termasuk setiap bulan apabila diperlukan, dinilai penting agar data warga binaan tetap akurat dan dapat menjadi dasar dalam mempersiapkan pelayanan pemungutan suara pada Pemilu 2029.

Dalam koordinasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, menyampaikan pentingnya mempersiapkan kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan Rutan sejak dini. Persiapan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelayanan pemilih sekaligus memastikan warga binaan yang memenuhi syarat tetap terdata.

Anggota KPU Kabupaten Klungkung, I Made Dwi Adnyana Putra, turut menjelaskan rencana pembentukan TPS khusus di Rutan. Dukungan petugas Rutan dalam membantu melengkapi data warga binaan dinilai penting untuk mendukung proses pendataan dan pemutakhiran data pemilih.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti kemungkinan munculnya pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) karena pindah memilih dari tempat asalnya ke lokasi Rutan. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga agar proses administrasi kepemiluan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap sinergi dengan Rutan dan KPU semakin kuat, terutama dalam mengawal akurasi data pemilih serta memastikan hak pilih warga binaan terlindungi.

Upaya tersebut menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara, tetapi juga melalui koordinasi, edukasi, dan pemutakhiran data yang berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita