Dorong IKU Berdampak, Bawaslu Klungkung Matangkan Kinerja Hukum dan Penyelesaian Sengketa
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Kinerja kelembagaan yang kuat tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan. Prinsip tersebut menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung dalam kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Provinsi Bali di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 Wita tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, serta jajaran staf yang membidangi hukum dan penyelesaian sengketa.
Dalam arahannya, I Gede Sutrawan menegaskan bahwa pelaksanaan Indikator Kinerja Utama (IKU) harus berorientasi pada hasil yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu memberikan nilai tambah bagi kelembagaan maupun masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan aktivitas kerja melalui logbook secara tertib dan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan. Kegiatan rutin, termasuk apel, dapat dicatat sepanjang memuat substansi pekerjaan atau arahan yang relevan dengan pelaksanaan tugas, seperti penguatan pemahaman terhadap Peraturan Bawaslu.
Selain itu, Sutrawan mendorong seluruh jajaran untuk membangun kerja sama lintas divisi dalam mencapai target kinerja. Menurutnya, pelaksanaan IKU tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab individu atau memunculkan sekat antardivisi, melainkan harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dan gotong royong.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy memaparkan perkembangan pelaksanaan kegiatan pada bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi rapat rutin, koordinasi pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2026, pengawasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), audiensi dengan partai politik, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta sosialisasi penyelesaian sengketa proses pemilu melalui media sosial, termasuk program edukasi “Dijengah”.
Dalam pelaksanaan audiensi, Bawaslu Kabupaten Klungkung telah menjangkau 14 partai politik, sementara tiga partai politik lainnya belum diaudiensi. Bawaslu Klungkung juga merencanakan program Diskopedia atau Diskusi Demokrasi pada November 2026 sebagai ruang edukasi dan penguatan pemahaman demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika turut menyampaikan hasil koordinasi pemutakhiran data partai politik bersama KPU Kabupaten Klungkung. Dalam koordinasi tersebut, ditemukan data anggota partai politik yang telah meninggal dunia serta anggota yang mengalami perubahan status menjadi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri. Temuan ini menjadi perhatian dalam mendorong akurasi dan validitas data keanggotaan partai politik.
Supardika juga menjelaskan bahwa produk hukum melalui JDIH dan informasi terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah disampaikan kepada partai politik dalam kegiatan konsolidasi demokrasi. Meski terdapat kendala audiensi terhadap partai politik yang masa berlaku surat keputusan kepengurusannya telah berakhir, Bawaslu Kabupaten Klungkung tetap berupaya melanjutkan komunikasi kelembagaan melalui penyampaian surat kepada partai politik terkait.
Terkait penyelesaian sengketa, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung belum menangani sengketa proses pemilu.
Melalui kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung diharapkan semakin memperkuat kualitas pelaksanaan tugas bidang hukum dan penyelesaian sengketa, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program kelembagaan memberikan manfaat nyata. Penguatan koordinasi dan kolaborasi ant jajaran juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Klungkung