Bawaslu Klungkung Dorong PPP Tertib Data SIPOL dan Lengkapi Administrasi Sekretariat
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Kesiapan partai politik menghadapi Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh strategi politik, tetapi juga oleh ketertiban administrasi dan keakuratan data kelembagaan. Memastikan hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memperkuat komunikasi dan konsolidasi demokrasi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Klungkung, Senin (26/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPC PPP Kabupaten Klungkung ini dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama staf. Rombongan Bawaslu tiba pukul 10.00 Wita dan disambut oleh pengurus DPC PPP Kabupaten Klungkung, Syahirin.
Dalam sambutannya, Syahirin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Klungkung. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus memperkuat koordinasi antara pengawas pemilu dan partai politik.
“Kami mengucapkan terima kasih karena Bawaslu sudah menyempatkan hadir di Kantor Partai PPP,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ida Ayu Ari Widhiyanthy yang mengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ia menekankan bahwa partai politik perlu memastikan data yang tercatat dalam SIPOL selalu diperbarui sesuai kondisi terkini. Keakuratan data tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi kepartaian serta memudahkan proses koordinasi dengan penyelenggara pemilu.
Selain itu, Dayu Ari mendorong PPP Kabupaten Klungkung untuk menunjuk Liaison Officer (LO) atau narahubung yang memahami teknologi informasi (IT) sekaligus memiliki pengetahuan mengenai kepemiluan. Keberadaan narahubung yang kompeten diharapkan dapat memperlancar komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung, khususnya dalam proses pemutakhiran dan penyampaian informasi terkait data partai politik.
Tak hanya menyoroti pembaruan data, Bawaslu Klungkung juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kantor sekretariat partai. PPP diharapkan memastikan ketersediaan dokumen legalitas penggunaan gedung, baik berupa surat kepemilikan maupun surat pinjam pakai bangunan yang digunakan sebagai sekretariat. Penataan ruang dan fasilitas kantor juga perlu diperhatikan agar aktivitas organisasi dapat berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Klungkung berharap partai politik semakin proaktif dalam menjaga validitas data, melengkapi dokumen administrasi, serta membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan penyelenggara pemilu. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kepartaian sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang transparan, tertib, dan berintegritas.
Kegiatan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama PPP Kabupaten Klungkung berakhir pada pukul 10.45 Wita. Bawaslu Klungkung berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan partai politik pada masa non-tahapan sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Klungkung