Bawaslu Klungkung Pastikan Akuntabilitas Keuangan, Jaga Kinerja di Tengah Efisiensi Anggaran
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Efisiensi anggaran menjadi tantangan bagi penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, terutama dalam menjaga kinerja kelembagaan di masa non-tahapan. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar rapat pengelolaan administrasi keuangan untuk memperkuat akuntabilitas anggaran, memastikan ketertiban administrasi, serta menjaga sinergi dengan mitra kerja menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Hadir pula perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, yakni Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran. Menurutnya, pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan dalam menggunakan anggaran negara.
“Pengelolaan administrasi keuangan bukan sekadar memenuhi aspek formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Setiap rupiah yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujar Supardika, Rabu (28/10/2026).
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha menyampaikan pentingnya menyesuaikan pelaksanaan program dengan kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Ia mengingatkan agar jajaran Bawaslu tetap berpedoman pada rencana kerja yang telah ditetapkan serta memperkuat sinergi dengan mitra kerja, termasuk Kesbangpol Kabupaten Klungkung.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa proses revisi anggaran masih menunggu penyelesaian revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DJA) di tingkat nasional oleh Bawaslu Republik Indonesia sehingga penyesuaian anggaran di daerah belum dapat direalisasikan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna turut mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan integritas Bawaslu di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, meskipun pelaksanaan pemilu sebelumnya telah berjalan dengan lancar, kebijakan efisiensi pada tahun 2026 memberikan dampak terhadap pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi Bawaslu untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya selama masa non-tahapan.
Dari pihak perwakilan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, yakni Kepala Bidang Poldagri menyampaikan bahwa kebijakan refocusing anggaran perlu disikapi dengan tetap berpedoman pada sasaran kerja yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Kesbangpol dan Bawaslu telah terjalin dengan baik, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kesbangpol turut menyampaikan bahwa pencairan dana hibah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penganggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran yang berlaku. Ke depan, Kesbangpol juga mendorong adanya kegiatan bersama berupa sosialisasi kepada pemilih pemula serta sinkronisasi data sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.
Selanjutnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama mengarahkan jajaran sekretariat agar terus menjaga komunikasi dan kerja sama dengan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, baik dalam aspek penganggaran maupun pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang melibatkan mitra kerja.
Terkait revisi anggaran, ia menyampaikan bahwa proses administrasi telah dikerjakan oleh jajaran pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten Klungkung dan diajukan pada 20 Oktober 2026. Pihaknya berharap proses revisi tersebut segera memperoleh tindak lanjut agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta rencana kerja yang telah disusun.
“Mudah-mudahan revisi segera dapat dilakukan dan diterbitkan kertas kerja,” kata Ngakan Yudha.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelaksanaan tugas pengawasan. Penguatan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali dan Kesbangpol Kabupaten Klungkung diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program kelembagaan serta memperkuat pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam menyongsong Pemilu 2029.
Humas Bawaslu Klungkung