Bawaslu Klungkung Gelar Audiensi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung
|
Semarapura - Bertempat di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan audiensi sebagai langkah awal membangun sinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pengawas pemilu, Rabu (29/10)
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika, Anggota Bawaslu Sang Ayu Mudiasih, Anggota Bawaslu Ida Ayu Ari Widhiyanty, serta staf Bawaslu Klungkung. Dari pihak Dinas Sosial turut hadir I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP, selaku Kepala Dinas.
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menjelaskan, pedoman tersebut menjadi panduan penting untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan berintegritas. “Tujuannya adalah untuk melindungi setiap individu dari potensi kekerasan seksual, baik secara internal di lingkungan pengawas pemilu maupun eksternal saat melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP menyambut baik inisiatif Bawaslu dan memberikan sejumlah masukan strategis. “Upaya pencegahan bisa dilakukan melalui metode pendampingan, kolaborasi dengan pihak eksternal, penjangkauan (outreach), serta dukungan emosional bagi korban atau pihak yang berisiko,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menegaskan bahwa audiensi ini menjadi bagian dari komitmen kelembagaan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun aktivitas pengawasan.
“Yang melatarbelakangi langkah ini adalah kesadaran bersama akan pentingnya menciptakan ruang aman bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Karena itu, kami akan melibatkan Dinas Sosial sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan pendampingan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supardika juga menyinggung perjalanan historis lembaga pengawas pemilu sejak masa Panwaslak di tahun 1980-an, yang menjadi cikal bakal lahirnya Bawaslu seperti saat ini.
“Sejarah pengawasan pemilu menunjukkan pentingnya integritas dan perlindungan terhadap setiap personel yang menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen dan foto bersama antara Bawaslu Klungkung dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan kerja pemerintahan maupun masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung