Kolaborasi Jaga Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Jumat (12/12) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Klungkung. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, Dinas Ketenagakerjaan, BPS Klungkung, BPJS Kesehatan, serta perwakilan TNI dan Polri sebagai upaya kolaboratif memastikan kualitas data pemilih di Kabupaten Klungkung.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, membuka rapat dengan menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh proses PDPB berjalan sesuai aturan. “Kami telah melaksanakan pengawasan Coktas, melakukan uji petik, dan memastikan tidak ada persoalan di lapangan. Hak pilih adalah hak konstitusional yang wajib dijamin,” ujarnya. Supardika menyampaikan bahwa terdapat 58 data pemilih yang belum masuk dalam DPT, termasuk anggota TNI/Polri yang telah purnatugas namun belum terdaftar, serta pemilih penyandang disabilitas. Bawaslu menekankan bahwa seluruh data tersebut menjadi atensi bersama untuk memastikan hak pilih mereka tetap terpenuhi.
Selanjutnya, Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra memaparkan rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa KPU RI telah menurunkan 6.803 data pemilih untuk Kabupaten Klungkung. Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih aktif tercatat 171.541 orang, dengan penambahan 153 pemilih setelah proses validasi tiga bulan terakhir. Menurutnya, dinamika data ini menunjukkan pentingnya pemutakhiran berkelanjutan serta kolaborasi lintas instansi dalam menjaga ketepatan daftar pemilih.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengapresiasi sinergi yang berjalan baik antara Bawaslu dan KPU. Ia menyampaikan terima kasih karena seluruh saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu telah ditindaklanjuti cepat oleh KPU, termasuk tindak lanjut data hasil uji petik serta pembaruan data pemilih dengan status tertentu. Ia juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang membantu mempercepat pemutakhiran data, seperti pembaruan bagi pemilih pensiun dan fasilitasi bagi penyandang disabilitas untuk memastikan keterdaftaran mereka.
Mempertegas pentingnya koordinasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali Ida Bagus Putu Adinata menyampaikan bahwa hubungan kerja antara KPU dan Bawaslu di Klungkung telah berjalan sangat baik. “KPU dan Bawaslu seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Indonesia satu-satunya negara yang memiliki electoral justice—KPU menetapkan data pemilih, Bawaslu memastikan datanya valid,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa data pemilih bersifat dinamis dan perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menjadi pintu masuk potensi masalah dalam penyelenggaraan pemilu.
Seluruh rangkaian diskusi dalam rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi dinamika pemutakhiran data pemilih, termasuk data strategis seperti pemilih luar negeri, pemilih pindah, serta persoalan missing biometrik.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Klungkung akan terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh rangkaian pemutakhiran data pemilih, mulai dari verifikasi data bermasalah, penanganan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga memastikan setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh instansi terkait. Bawaslu juga akan menjaga komunikasi intensif dengan KPU dan Dukcapil guna memastikan akurasi daftar pemilih serta perlindungan hak konstitusional seluruh warga negara dalam proses pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung