Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Giatkan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Pegawai LPD Desa Adat Semarapura

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus menggiatkan sosialisasi pengawasan partisipatif guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang bersih dan demokratis. Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar pegawai Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di LPD Desa Adat Semarapura, Jumat (7/11).

Kegiatan ini diinisiasi oleh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Ni Luh Gde Yuni Lestari Dewi, sebagai tindak lanjut dari pelatihan yang telah diikutinya. Melalui kegiatan tersebut, Yuni berupaya menularkan semangat pengawasan partisipatif kepada masyarakat di lingkungan kerjanya.

Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap inisiatif kader P2P tersebut. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, maka potensi terjadinya pelanggaran dapat semakin diminimalisir.

“Dengan masifnya sosialisasi tentang pemilu berintegritas, tujuan Pemilu yang jujur dan adil akan bisa tercapai. Sosialisasi seperti ini bisa dilakukan di berbagai kesempatan, misalnya saat sangkep, arisan, posyandu, dan kegiatan masyarakat lainnya,” ujar Sang Ayu.

Ia menambahkan, keterlibatan pegawai LPD juga memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan Pemilu agar tetap demokratis. Pengawasan partisipatif, menurutnya, merupakan strategi utama dalam mencegah pelanggaran dan menjaga integritas Pemilu.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kabupaten Klungkung. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat turut menjaga kualitas dan integritas Pemilu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung ini mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi kecurangan yang ditemukan di lapangan kepada Bawaslu. Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk memastikan seluruh proses Pemilu berjalan sesuai peraturan.

“Kalau Pemilunya baik, hal itu juga ditandai dengan meningkatnya partisipasi masyarakat. Karena itu, kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi meskipun tahapan Pemilu telah selesai,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ni Luh Gde Yuni Lestari Dewi mengingatkan peserta sosialisasi tentang bahaya praktik politik uang yang masih kerap terjadi dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Ia mengajak para pegawai LPD untuk berani melapor apabila menemukan pelanggaran semacam itu.

“Kami sampaikan agar tidak terjadi hal-hal seperti money politics yang mencederai demokrasi. Harus berani melapor agar Pemilu kita semakin baik,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para pegawai LPD yang hadir. Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi.

Bawaslu Klungkung berharap kegiatan ini dapat memperluas jejaring pengawasan partisipatif ke berbagai kelompok masyarakat lainnya, seperti kelompok nelayan, penenun endek, serati, kelompok ternak, dan komunitas lainnya. Dengan terbatasnya jumlah personel pengawas, partisipasi masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan pelanggaran sejak dini.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Bawaslu Klungkung, masyarakat dapat mengakses melalui kantor Bawaslu Klungkung, website resmi, JDIH dan PPID, serta media sosial Bawaslu Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita