Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Rencana Kerja Pengawasan Partisipatif Tahun 2022
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan dan Anggota Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya, mengadiri Rapat Pembahasan Rencana Kerja Pengawasan Partisipatif Tahun 2022, diruang rapat kantor Bawaslu Bali, Denpasar Rabu (23/02).
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi anggota, I Ketut Sunadra dan I Wayan Widyardana Putra serta Kabag Ni Luh Supri Cahayani. Sebagai peserta hadir Ketua dan Anggota Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, Pencegahan dilakukan oleh Bawaslu bukan hanya saat ada atau tidaknya tahapan, namun selama Bawaslu masih berdiri, selama itu pula akan dilakukan pencegahan untuk bisa menciptakan Pemilu yang ideal. Hal tersebut disampaikan
“Selama Lembaga ini masih ada dan seiring Undang – Udang mengamanatkan, selama itu pula kita akan lakukan fungsi – fungsi pencegahan, salah satunya adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar pejabat yang akrab disapa Widy itu.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan kepada jajarannya untuk melibatkan selalu kader–kader yang telah dimiliki Bawaslu dalam sosialisasi, seperti melibatkan kelompok–kelompok yang jarang tersentuh, diantaranya kelompok disabilitas dan marjinal.
"Bagaimanapun juga, kelompok–kelompok tersebut memiliki hak yang sama dan setara sebagai warga negara,"tegasnya
Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra yang turut hadir dalam rapat tersebut meminta untuk selalu melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh Bawaslu.
"Jangan sampai silaturahmi antara kita terputus hanya sampai pada agenda SKPP kemarin saja,” tutup Sunadra.
Kordiv PHL Bawaslu Klungkung, yang biasa dipanggil Cok Parta dalam kesempatan tersebut melaporkan, Pada Program Bawaslu Klungkung komonitas Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) sudah melaksanakan beberapa kegiatan dan selalu berkoordinasi ke Bawaslu, dan ke Bupati audiensi. Sementara untuk kegiatan pengawasan pemilu partisipatif Bawaslu Klungkung melibatkan kaum marjinal. "Mantan SKPP juga sangat aktif hingga membentuk sebuah organisasi yaitu “konspirasi,"ucapnya