Bawaslu Klungkung, Ikuti Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
Anggota Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widiyanthi, mengikuti Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali
Klungkung Badan Pengaws Pemilihan Umum- Anggota Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widiyanthi, mengikuti Sosialisasi dan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Senin (20/9)
Sosialisasi yang di gelar secara online tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali, Dinas Komunikasi dan Informatika se-Bali, Badan Publik yang terdiri dari perangkat daerah dan instansi vertikal tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Bali, Perguruan Tinggi dan Perbekel Desa Terpilih, sedangkan dari Bawaslu Bali tampak hadir I Ketut Rudia, didampingi Kabag Pengawasan , Ni Luh Supri Cahayani,
Dari Komisi Informasi Agus Wirajaya memaparkan Komisi Informasi (KI) kembali akan laksanakan Pemeringkatan Badan Publik di seluruh instansi di Provinsi Bali untuk tahun 2021, namun karena adanya kondisi pandemi, KI melakukan inisiasi pendekatan yang berbeda dengan memanfaatkan penggunaan aplikasi e-Monev dalam proses pemeringkatan.
“Dengan memanfaatkan fitur dalam teknologi informasi, nantinya KI bisa melakukan penilaian kepada badan publik baik instansi vertikal tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Bali, Perguruan Tinggi se- bali dan Perangkat Daerah yang masuk dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi Informasi Provinsi Bali I Wayan Darma, metode penilaian untuk monev di Tahun 2021dilakukan dengan pengisian kuisioner e-monev, pengecekan langsung dengan mengakses website atau portal resmi badan publik dan presentasi.
Pelaksanaan monev tahun 2021 akan diikuti oleh sebanyak 228 badan publik, yang terdiri dari perangkat daerah dan instansi vertikal tingkat provinsi dan kab/kota sampai dengan pemerintah desa dan institusi pendidikan perguruan tinggi se-Bali.
Lebih jauh dikatakan, akan ada beberapa indikator dalam kusioner e-monev nanti untuk mengukur implementasi keterbukaan informasi publik dalam hal ini terkait dengan pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi public. Sementara ukuran penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan pada skala 0-100 yang terdiri dari 5 kategori mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.