Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Intensifkan Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi lanjutan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Selasa (2/12). Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan proses pembaruan data partai politik berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanty, bertemu dengan Anggota KPU Kabupaten Klungkung, I Gede Suka Astreawan, guna memperoleh kejelasan terkait mekanisme pemutakhiran data Parpol, khususnya terkait pembaruan SK kepengurusan di SIPOL.

Pada kesempatan itu, KPU Klungkung menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL merupakan program baru yang sampai saat ini belum memiliki payung hukum khusus, sehingga KPU tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi partai politik yang tidak melakukan pembaruan data.

“KPU tidak bisa mengintervensi jika ada partai politik yang belum melakukan update di SIPOL, karena program ini masih belum memiliki dasar hukum yang mengikat,” ujar Suka.

Terkait pembaruan SK kepengurusan, KPU menjelaskan bahwa seluruh partai politik yang memiliki akun SIPOL dan akta pendirian di Kementerian Hukum memiliki akses untuk melakukan pemutakhiran data. KPU Klungkung juga menegaskan bahwa proses verifikasi akun SIPOL dilakukan secara terbatas, yakni setiap hari Kamis dan Jumat.

Pemutakhiran data partai politik merupakan langkah penting untuk memastikan informasi mengenai struktur kepengurusan, keanggotaan, dan alamat sekretariat tetap sesuai dengan kondisi terbaru. Proses ini menjadi bagian dari kesiapan administrasi Parpol dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang, termasuk verifikasi dokumen pendukung yang diunggah melalui SIPOL.

Koordinasi yang dilakukan antara Bawaslu dan KPU Klungkung ini menjadi wujud sinergi penguatan pengawasan, sekaligus memastikan bahwa mekanisme pemutakhiran data berjalan transparan dan sesuai prosedur. Melalui komunikasi intensif ini, Bawaslu dan KPU turut memberikan ruang pendampingan teknis bagi partai politik agar proses pembaruan data dapat dilakukan secara tepat dan lengkap.

Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan administrasi kepemiluan, termasuk pemutakhiran data partai politik. Kerja sama yang baik antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat menjaga kualitas tata kelola partai politik serta mendukung terwujudnya demokrasi yang sehat dan profesional di Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita