Bawaslu Klungkung Minta PTPS Dedikasikan Kemampuan Sukseskan Pilkada 2024
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Panwascam Kecamatan Dawan gelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Graha Purwaka Pangi, pada Sabtu (9/11)
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika dalam sambutannya meminta kepada peserta Bimtek ketika sudah terpilih menjadi PTPS agar mampu mendedikasikan seluruh kemampuan dan pikiran demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung.
Supardika juga menyampaikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi sebagai seorang Pengawas di TPS. "Yang paling pokok dalam pengawasan yaitu distribusi logistik agar dipastikan tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu sampai pada tujuan di masing-masing Desa se-Kabupaten Klungkung, sehingga pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan dengan baik," ujar Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Klungkung ini.
Selanjutnya, pada masa tenang diharapkan kepada seluruh PTPS agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap oknum-oknum yang ingin melakukan pelanggaran, seperti money politics.
"Pastikan C6 undangan untuk memilih sudah tersampaikan ke pihak pemilih," perintahnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara menambahkan bagi peserta yang baru bergabung sebagai Pengawas di TPS agar dapat segera menyesuaikan dalam menjalankan tugas.
Sebagai semerintah di tingkat kecamatan, Widiantara menekankan bahwa pihaknya mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keamanan wilayah Kecamatan Dawan.
"Untuk penyelenggaraan hajatan Pilkada dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu dan DKPP. Dan tugas pemerintah di kecamatan memastikan keamanan di wilayah kecamatan Dawan selalu kondusif," terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Forkopimcam Dawan selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada, demi kelancaran hajatan 5 tahunan ini.
Sesuai Asas Pemilu, langsung umum bebas dan rahasia, dan jujur dan adil, maka semua pihak harus menaatinya.
Sementara itu Anggota Panwascam Anak Agung Putu K. Sudiasih mengatakan sebagai PTPS maka harus dapat mengawasi tahapan yang ada tersebut.
"Pahami tugas-tugasnya, seperti persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan, pergerakan surat suara setelah pencoblosan harus dikawal.
Pengawasan adalah mendokumentasikan apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar," jelasnya.
Bimtek PTPS se-Kecamatan Dawan diikuti oleh 65 peserta.
Penulis dan Foto : Wema