Bawaslu Klungkung Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi melalui Penguatan Layanan PPID
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali secara daring bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menyampaikan bahwa optimalisasi layanan keterbukaan informasi menjadi hal penting setelah sistem layanan online kembali beroperasi pasca proses pemeliharaan (maintenance).
Menurutnya, keberadaan layanan informasi berbasis digital harus mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang tersedia di lingkungan Bawaslu.
“Sebagai lembaga publik, kita diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan informasi secara cepat dan tepat. Karena itu layanan online yang dimiliki harus dimaksimalkan,” ujar Wirka.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan dokumen publik secara berkala, mulai dari profil lembaga, informasi kegiatan, regulasi, hingga data anggaran agar dapat diakses masyarakat secara terbuka. Namun demikian, penyajian informasi publik tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali menegaskan pentingnya koordinasi antarjajaran guna memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal dan berkelanjutan. Ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan dapat disajikan secara akurat, relevan, serta diperbarui sesuai perkembangan terbaru.
Forum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan berbagai kendala, saran, dan masukan terkait pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Taufik dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Provinsi Bali dalam memperkuat layanan keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah melakukan pembenahan website PPID dengan memindahkan sistem ke server mandiri guna meningkatkan keamanan data sekaligus mempermudah proses pengawasan dan pengelolaan layanan informasi.
“Backend website sudah dibagikan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, sementara untuk modul masih dalam proses penyusunan dan akan dibagikan kemudian,” jelasnya.
Selain penguatan sistem, Bawaslu RI juga berencana melaksanakan pelatihan bagi staf pengelola layanan informasi publik di tingkat daerah sebagai langkah peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan PPID.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung