Bawaslu Klungkung Rutin Uji Petik dan Coktas, Temukan 11 Pemilih Telah Meninggal Masih Terdata
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan uji petik dan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah Kecamatan Klungkung, Dawan dan Banjarangkan, pada Selasa (29/7).
Uji petik difokuskan pada Desa Gelgel dan Desa Gunaksa, sedangkan kegiatan Coktas dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung di Kecamatan Banjarangkan yang meliputi Desa Aan, Nyanglan, Timuhun, dan Tihingan.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Klungkung menemukan adanya data pemilih yang tidak valid, yakni delapan pemilih di Desa Gelgel dan tiga pemilih di Desa Gunaksa yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih. Temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian saran perbaikan kepada KPU Klungkung, agar nama-nama tersebut segera dihapus dari daftar pemilih.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, yang turut memimpin kegiatan pengawasan, menegaskan bahwa uji petik dan Coktas ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan saja sebagai pengawas bahwa datanya benar. Hari ini kami mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik dan Coktas langsung ke lapangan,” jelas Supardika.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa fokus utama pengawasan PDPB meliputi pemilih meninggal dunia, pemilih baru potensial, serta pemilih yang pindah masuk atau keluar wilayah. Seluruh proses dilakukan dengan diawali koordinasi bersama pemerintah desa setempat untuk memperoleh izin serta melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
Menurut Supardika, PDPB merupakan fondasi penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu mendatang. Oleh karena itu, Bawaslu Klungkung aktif melakukan koordinasi lintas sektor, menguatkan pengawasan partisipatif, serta menerbitkan surat pencegahan dini agar seluruh proses berjalan akurat dan transparan.
Temuan dari lapangan ini akan dirangkum dan dibahas bersama KPU Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025.
Kegiatan pengawasan ini juga diikuti oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanty, serta jajaran staf Bawaslu Klungkung.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung