Bawaslu Klungkung Tanamkan Kesadaran Demokrasi-Literasi Keuangan kepada Siswa SMPN 1 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi dan Literasi Keuangan kepada siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Dawan pada Jumat (6/3) bertempat di aula sekolah setempat. Kegiatan ini menyasar para siswa sebagai calon pemilih pemula yang pada Pemilu Tahun 2029 mendatang akan memiliki hak pilih, sekaligus sebagai generasi muda yang perlu dibekali pemahaman mengenai demokrasi dan keterampilan pengelolaan keuangan sejak dini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat pendidikan politik serta menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Selain memberikan pemahaman tentang sistem demokrasi dan kepemiluan, kegiatan ini juga menghadirkan materi literasi keuangan sebagai bekal keterampilan dasar bagi siswa dalam menghadapi masa depan.
Materi pertama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, yang mengawali pemaparan dengan diskusi interaktif mengenai syarat menjadi pemilih. Ia menjelaskan bahwa batas usia 17 tahun ditetapkan karena pada usia tersebut seseorang dinilai telah memiliki kematangan berpikir secara rasional dalam menentukan pilihan politiknya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa para siswa nantinya memiliki peluang untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif guna mengawal proses demokrasi di Kabupaten Klungkung. "Syarat menjadi pemilih antara lain merupakan Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sang Ayu. Pada sesi ini juga dijelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan agar siswa memahami konteks demokrasi secara lebih utuh.
Pihaknya turut mengingatkan para siswa agar tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Menurutnya, generasi muda harus memiliki kepedulian dan mengetahui siapa pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk pelanggaran kampanye beserta sanksinya, termasuk aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye. Ia menjelaskan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus mengikuti zona yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa praktik serangan fajar termasuk dalam kategori politik uang (money politic) yang merupakan pelanggaran dalam proses pemilu. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran tersebut, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada Bawaslu.
Sebagai penutup, materi literasi keuangan disampaikan oleh perwakilan Bank Pembangunan Daerah Bali. Dalam pemaparannya, para siswa diajak memahami pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini, membangun kebiasaan menabung, serta menyusun perencanaan keuangan secara bijak sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara narasumber dan para siswa. Peserta tampak aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari proses penyelenggaraan pemilu, peran lembaga penyelenggara, batas usia pemilih, hingga aturan kampanye dan pelanggaran pemilu. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya rasa ingin tahu generasi muda terhadap sistem demokrasi dan pentingnya peran mereka sebagai pemilih pemula.
Pada sesi literasi keuangan, siswa juga terlibat dalam diskusi mengenai kebiasaan menabung, pengelolaan uang saku, serta perencanaan keuangan sederhana sebagai bekal menghadapi masa depan. Kegiatan ini turut didampingi oleh Guru SMP Negeri 1 Dawan, I Wayan Legawa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di kalangan generasi muda. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran politik sejak dini, memperkuat budaya demokrasi yang sehat, serta membentuk generasi yang tidak hanya cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masa depan.
Humas Bawaslu Klungkung