Bawaslu Klungkung Tancap Gas P2P, Bakal Rekrut Pengawas Muda dari SMK
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Komitmen memperkuat demokrasi partisipatif terus digencarkan Bawaslu Kabupaten Klungkung dengan menggandeng kalangan pelajar sebagai garda terdepan pengawasan Pemilu melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan SMK TI Bali Global Klungkung dalam rangka melibatkan siswa sebagai peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/4) dan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Arifin, di ruang tamu sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyampaikan harapan agar pihak sekolah dapat berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan siswa, khususnya dari kalangan pemilih pemula.
“Kami mohon agar pihak sekolah ikut serta dalam kegiatan P2P agar ada keterwakilan dari golongan pemilih pemula,” ujar Sang Ayu.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan upaya Bawaslu dalam menciptakan serta mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini, diharapkan terbentuk komunitas masyarakat yang mampu mendorong pengawasan partisipatif secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun persyaratan peserta P2P meliputi: berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan. Selain itu, berdomisili di wilayah pendaftaran, serta memperhatikan komposisi inklusif dengan keterwakilan minimal 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula.
Menanggapi hal tersebut, Waka Kurikulum SMK TI Bali Global Klungkung, Arifin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Ia juga menginformasikan bahwa pelaksanaan ulangan umum di sekolah akan berlangsung pada Mei 2026, sehingga partisipasi siswa akan disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda akademik.
“Kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan terkait pengawasan partisipatif pemilu. Kami siap mendukung,” ungkap Arifin.
Pihak sekolah juga akan menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang telah memenuhi syarat usia, serta meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 direncanakan berlangsung secara luring pada bulan Mei 2026. Di akhir program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kelulusan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu Klungkung