Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Tuan Rumah Rakor P2H se-Bali, Agus Sebut Pencegahan Garda Terdepan

Bawaslu Klungkung Tuan Rumah Rakor P2H se-Bali, Agus Sebut Pencegahan Garda Terdepan

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) se-Provinsi Bali. Rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali Putu Agus Tirta Suguna.

Agus mengatakan divisi pencegahan merupakan garda terdepan dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. “Teman-teman di (divisi) pencegahan menjadi garda terdepan dalam pengawasan Pilkada. Mohon menjaga diri, tetap berintegritas dan jaga emosioal,” pesan Agus di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung, pada Jumat (7/6).

Pihaknya berharap pimpinan dan staf Bawaslu se-Bali tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan, karena dengan itu bisa melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyampaikan  akan menyasar ribuan orang dalam melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. 

Jumlah tersebut, lanjut Ariyani, akan dilakukan dalam 27 sesi sosialisasi di 9 Kabupaten/Kota se-Bali, dengan masing - masing peserta dalam sosialisasi sejumlah 50-100 orang. 

“Segmen yang akan disasar beragam, mulai dari pemilih disabilitas, kelompok perempuan, organisasi kepemudaan, serta kelompok masyarakat adat,” ungkap Ariyani.

Menurutnya, dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi semua pihak, Pilkada Tahun 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan transparan dan adil, mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya. 

“Keterlibatan masyarakat bukan hanya menciptakan hasil yang sah, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi Indonesia, Legitimasi hasil Pemilihan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha meminta jajaran kesekretariatan agar mencermati anggaran yang masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

“Anggaran yang ada agar digunakan dengan penuh tanggungjawab. Penyerapan dana hibah efektif berlaku 6 bulan,” tuturnya.

Rapat diikuti oleh Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ary Widhiyanthy, serta pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta staf. Rakor ditutup dengan acara makan bersama untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan.