Lompat ke isi utama

Berita

Berlangsung Dua Hari, Bawaslu Klungkung Awasi Pemeriksaan 3 Paslon di RS Bali Mandara

1

Bawaslu klungkung dalam pengawasan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Seusai mengawasi proses pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali lakukan pengawasan pemeriksaan ketiga bakal Paslon di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar selama dua hari.

Hari pertama pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Paslon pada Jumat (30/8) meliputi pemeriksaan kesehatan  jasmani lengkap sesuai dengan  Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pendoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung  I Ketut Sudiana mengatakan setelah melalui proses pendaftaran , selanjutnya ketiga Paslon yakni I Ketut Juliarta-I Made Wijaya, I Made Satria-Tjok Surya dan I Made Kasta-I Ketut Gunaksa mengikuti tes kesehatan di RS Bali Mandara.

“Proses pemeriksaan kesehatan diatur oleh pihak rumah sakit. Tidak hanya memeriksa kesehatan fisik, tetapi juga meliputi psikotes dan bebas dari pengaruh narkoba,” kata Sudiana saat ditemui disela-sela pemeriksaan.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon hari pertama dimulai pada pukul 07.00 Wita. Menjelang pemeriksaan, masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesan dan pesan yang dikemas dalam konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, masing-masing Paslon menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan sudah melakukan puasa sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang sudah disampaikan oleh pihak rumah sakit.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap tahapan dalam pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Klungkung, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai  salah satu penyelenggara," ujar Dayu Ari.

Selanjutnya dari dokter RS Bali Mandara menyampaikan untuk proses pemeriksaan kesehatan jasmani dilakukan sekitar 10 jam untuk setiap pasangan calon. Pemeriksaan meliputi kesehatan jasmani lengkap, yang menjadi salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi oleh para calon agar dapat melanjutkan tahapan Pilkada.

Setelah konferensi pers, Paslon memasuki ruang transit sambil menunggu giliran diperiksa. Saat dilakukan pemeriksaan, setiap Paslon didampingi oleh pendamping masing-masing.

Disisi lain, Bawaslu Klungkung hanya diperkenankan mengawasi proses pemeriksaan di luar ruang utama pemeriksaan, karena sesuai dengan ketentuan pihak Rumah Sakit Bali Mandara ditekankan  hanya PIC KPU Kabupaten Klungkung dan pendamping dari pihak masing-masing Paslon  yang diperkenankan untuk memasuki ruang pemeriksaan.

Selanjutnya, di hari kedua pada Sabtu (31/8) dilakukan pemeriksaan kejiwaan (psikotes) dan wawancara. Namun untuk Paslon I Made Satria-Tjok Surya dilakukan juga tes psikometri atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Adapun pengawasan hari kedua dilakukan oleh Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih. Pemeriksaan kesehatan Paslon dimulai pukul 07.00 Wita dan berakhir pukul 12.00 Wita. Pemeriksaan di RS Bali Mandara ini berlangsung lancar dan tertib.

“Mengenai alat-alat kesehatan dan laboratorium di rumah sakit Bali Mandara sudah lengkap sesuai dengan peraturan KPU,” kata Sang Ayu.

Bawaslu Klungkung  turut hadir di RS Bali Mandara, guna melakukan pengawasan untuk memastikan tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU.

Penulis : Wema

Foto : Cok Prad

Tag
Berita