Bertemu Panwascam se-Klungkung, Kasek Bawaslu Bali Sebut Pengawas Ad Hoc Akan Dapat Jaminan Keselamatan Kerja
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Jajaran Pengawas ad hoc Pemilihan yang ada di Kabupaten Klungkung bakal mendapat jaminan keselematan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha saat menjadi narasumber dalam acara ‘Rapat Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan Tahun 2024’ di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali pada Sabtu-Minggu, 12-13 Oktober 2024.
Lanjutnya, yang menjadi dasar dari pemberian jaminan tersebut adalah adanya Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar jajaran ad hoc Bawaslu (Panwaslucam, PKD dan Pengawas TPS) dilindungi dengan jaminan keselematan kerja.
"PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan akan ditandatangani hari Rabu yang berasal dari dana hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Gus Adinatha, Sabtu (12/10)
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan kepada jajaran Panwaslucam yang hadir agar bersikap lebih arif dan bijaksana karena segera akan melahirkan 'cucu'. Cucu yang dimaksud adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sedangkan 'anak' dari Panwaslucam adalah Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Menurutnya, setelah 'cucu' lahir maka perlakuan terhadap anak akan berbeda.
Panwaslucam diharapkan tidak takut dalam mengambil keputusan, namun tetap mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Selanjutnya apabila ragu-ragu dalam memutuskan sesuatu, bisa ditanyakan ke Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Provinsi Bali I Made Aji Swardhana meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Panwaslucam dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan agar senantiasa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Polri dan TNI.
"Informasi dari lembaga-lembaga terkait sangat kita butuhkan, maka teman-teman wajib terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI maupun Polri," terang Aji.
Terkait adanya dugaan pelanggaran, ia menyebut pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat pleno. Selanjutnya, rapat pleno nantinya yang akan menjadi keputusan lembaga.
Koordinator Divisi (Kordiv) mengkoordinir tugas-tugas dari anggota. Adapun Tugas-tugas pengawasan menjadi tanggung jawab semua divisi. Tak lupa, Aji mengingatkan agar setiap hasil pengawasan didokumentasikan dan dituangkan dalam form A.
"Ketika melakukan pengawasan mohon agar dituangkan ke dalam form A sesegera mungkin agar tidak menumpuk," imbuhnya.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih mengatakan rapat penguatan kapasitas sangat penting dilakukan. Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, Panwaslucam harus pintar-pintar membagi tugas jajaran agar jangan sampai ada yang terlewat.
Pengawas harus mengetahui ukuran dan zona pemasangan APK. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal penting dilakukan agar tidak salah tafsir.
Pihaknya mengaku kembali akan mengundang jajaran Panwaslucam untuk membahas sengketa cepat. Terkait Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), ia menginstruksikan agar membuat kegiatan Bimtek di kecamatan dengan mengundang PKD.
Rapat penguatan kapasitas menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya I Wayan Widyardana yang menyampaikan materi Kampanye Pemilihan Tahun 2024, dan Muhammad Sirotuddin yang menyampaikan penyelesaian sengketa antarpeserta pemilihan.
Berita : Wema
Foto : Cok Prad