Cetak Pemilih Cerdas, Bawaslu Klungkung Konsolidasi dengan SMPN 1 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Kepala SMP Negeri 1 Dawan pada Senin (2/3). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya pada masa di luar tahapan Pemilu. Diskusi ini merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI agar jajaran di daerah aktif membangun dialog dengan pemangku kepentingan strategis, terutama sektor pendidikan, sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, di antaranya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter demokratis generasi muda. Penanaman nilai-nilai demokrasi yang berintegritas sejak dini dinilai sangat penting, sehingga kolaborasi antara Bawaslu dan satuan pendidikan menjadi langkah strategis dalam mencegah pelanggaran Pemilu, khususnya di luar tahapan.
“Lingkungan pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan selalu menjadi prioritas utama sebelum penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan dunia pendidikan, untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.
Kepala SMP Negeri 1 Dawan, Ni Kadek Yadnyani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penguatan demokrasi melalui pendidikan politik yang sehat dan berintegritas di lingkungan sekolah. Saat ini, jumlah siswa di SMP Negeri 1 Dawan mencapai sekitar 200 orang per tingkat, sehingga potensi pembentukan karakter pemilih cerdas sangat besar.
Menurutnya, siswa perlu dibekali pemahaman agar tumbuh menjadi warga negara yang baik, berintegritas, serta mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi. Selain itu, pembentukan siswa sebagai pemilih cerdas menjadi bagian penting dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas.
Ia berharap nilai dan pengetahuan demokrasi yang diperoleh di sekolah tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga dapat dibagikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga pemahaman demokrasi tersebar lebih luas. Turut hadir dalam diskusi Waka Kesiswaan SMPN 1 Dawan Ni Kadek Yunda.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, terus meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan.
Humas Bawaslu Klungkung