Cok Parta, Ada Ketimpangan Data Penduduk Ber E-KTP Dengan DPB
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Program dengan tema Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung, Rabu (8/12) di ruang Rapat Kantor setempat kembali undang Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara.
Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan dalam membuka rapat menjelaskan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komperhensip. Ia juga menambahkan berdasarkan SE Nomor 13 tahun 2021 Bawaslu Klungkung melakukan uji petik atas data pemilih hasil pemutkahiran yang dilaksanakan oleh KPU Klungkung, dan jika hasil dari uji petik tersebut ada ketidak sesuaian antara fakta dilapangan dengan data DPB maka Bawaslu akan memberikan sebuah rekomendasi tentang tindak lanjut penyesuaian ke KPU.
Sementara itu Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya menyoroti terkait dengan adanya perbedaan antara data penduduk yang sudah mempunyai E-KTP di Disdukcapil dengan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh KPU. "Penduduk dengan kepemilikan E-KTP 162.909, DPB KPU Klungkung 158.484,"cetusnya
Menanggapi hal itu, Lanang Mega Saskara menjelaskan, terkait adanya ketimpangan antara data Disdukcapil dengan data KPU itu jelas terjadi, sebab data di Disdukcapil merupakan data global, sedangkan data di KPU Klungkung baru sebagian, karena adanya desa-desa yang belum memberikan data penduduk ber-KTP.
Hal yang wajar ada ketimpangan secara global, persoalnya data di KPU belum seluruhnya atau global, tapi baru sebagian", jelas Mega Saskara
Dikesempatan yang sama Staf Pengawasan Bawaslu Bali, Nuansa Rahmadi yang biasa disapa Mas Nunu itu melihat secara global data DPB yang di laporkan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung tidak ditemukan persoalaan, DPB yang dilaporkan sudah saling terkait dari bulan ke bulan sehingga menjadi bertemu di bulan Desember 2021.
Rapat yang dibuka tutup oleh Ketua Bawaslu Klungkung itu dihadiri oleh Ketua KPU Klungkung, Staf Pengawasan Bawaslu Bali dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung.