Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Tahapan Krusial Di Pemilu Tahun 2024

Data Pemilih Tahapan Krusial Di Pemilu Tahun 2024

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Tahapan pemuktahiran data pemilih ini menjadi tahapan yang cukup krusial, disebut krusial karena panjangnya proses, dinamisnya data dan korelasinya dengan tahapan lain, hal tersebut diungkapkan Ida Ayu Ari Widhiyanthy Anggota Bawaslu Klungkung saat memandu acara kegiatan rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan tahapan pemilu Kabupaten Klungkung, Jumat (18/11) di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Jln. Subak Lepang No. 16 Pantai Lepang Klungkung

Menurutnya data pemilih sendiri mempunyai tingkat kompleksitas tinggi untuk diawasi bagi jajaran pengawas, dirinya menjelaskan jajaran pengawas dituntut untuk mempunyai kapasitas di dalam memahami persoalan data pemilih. Tidak hanya persoalan data pemilih meninggal, pindah domisili, alih status TNI-Polri, dan berbagai kriteria lain yang dapat dimasukkan dalam format data pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saja.

"Namun saat ini lebih spesifik, dimana kita harus memetakan pemilih yang termasuk ke dalam kriteria penyandang disabilitas, pemilih yang akan terkonsentrasi di suatu tempat seperti lembaga pemasyarakatan, dan yang sejenisnya, termasuk juga antisipasi pemilih di daerah rawan bencana alam,"ujarnya

Sementara Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Engelbert Johannes Rohi yang diundang sebagai narasumber eksternal menyampaikan, problematika data administrasi kependudukan yang belum tertata dengan baik sebagai sumber utama dari data pemilih yang tidak pernah tuntas. Masalah data pemilih di Indonesia selalu berulang seperti mengalami kutukan "Sisifus" dalam mitologi Yunani.

Kutukan Sisifus sangat absurd karena dia harus mendorong batu ke gunung secara terus menerus. Tiap kali batu sampai di puncak gunung, batu itu menggelinding turun lagi, seperti halnya data pemilih," Jelas  pria yang akrab dipanggil bang Jojo itu.

Ia berharap  penyelenggara Pemilu untuk saling berkoordinasi, tidak hanya sekedar wacana namun harus ada kesepakatan dan komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan, lebih lanjut jojo bahkan mengusulkan agar Bawaslu mebentuk Task Force atau unit khusus seperti Gakkumdu guna melindungi hal fudamental seperti hak pilih.

"Tantangan membentuk Tripartit KPU, Bawaslu dan Dukcapil memang besar, namun saya berharap ada upaya yang dapat mewujudkan hal tersebut, mengingat ini untuk Hak Pilih warga negara.

 Jojo juga mengingatkan kepada Bawaslu untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai accuracy control data pemilih, sehingga nantinya Bawaslu dapat membuktikan lembaganya layak mengusung tagline baru "menyelamatkan hak konstitusional warga negara Indonesia".

Tidak hanya penyampaian materi, dalam Rapat Koordinasi dibahas pula 16 alat kerja pengawasan pemuktahiran data pemilih bagi jajaran Pengawas Kelurahan Desa untuk gelaran Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.