Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Panwaslucam se-Klungkung, Panji Sebut Jurnalisme Warga Bisa Dijadikan Bahan Temuan

BAWASLU KLK

Bawaslu Kabupaten Klungkung

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Jurnalisme warga atau citizen journalism dapat dijadikan bahan temuan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan apabila telah terverifikasi dan tervalidasi kebenarannya. Hal tersebut dikatakan oleh Penggiat Pemilu Panji Prasetyo saat menjadi narasumber dalam ‘Rapat Penguatan Kapasitas Bimbingan teknis Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Klungkung’, di Wyndham Tamansari Jivva Resort, pada Selasa (2/7).

Verikasi dapat dilakukan oleh pengawas Pemilu dengan melakukan penelusuran apakah informasi dari jurnalisme warga tersebut termasuk fakta atau hoaks. “Jika dapat informasi, Bawaslu bersama jajaran wajib menelusuri apa jurnalisme warga itu memang benar atau hoaks,” kata Panji via media zoom.

Menurutnya, jurnalisme warga berbeda dengan media arus utama (mainstream). Walau umumnya jurnalisme warga penyebaran informasinya lebih cepat daripada media mainstream, namun seringkali jurnalisme menemui beberapa persoalan. Misalnya, terkait validitas informasi, standar jurnalisme (verifikasi sumber, kejadian, informasi actual), dan informasi yang berlebih.

Selain hoaks, lanjut Panji, terdapat beberapa potensi kerawanan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni persoalan keamanan dan ketertiban, Netralitas ASN dan TNI/Polri, keterlibatan perangkat desa (Kepala Desa), keterlibatan anak di bawah umur, penggunaan fasilitas negara, politisasi SARA. 

Selanjutnya, kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah dan alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya, oleh karena itu, peran jajaran Bawaslu sangat penting dalam pengawasan Pemilu atau Pemilihan agar kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin. Bawaslu dapat melatih pengawas Pemilu partisipatif atau yang dianggap perlu untuk pro aktif melakukan laporan pengawasan terkait Pemilu dan Pilkada.

Berikutnya mendesain kanal pelaporan digital yang dapat terverifikasi dengan baik, serta segera melakukan tindak lanjut jika laporan terverifikasi dengan baik.

“Bawaslu harus proaktif dalam pengawasan. Jika ada indikasi pelanggaran pastikan lengkap syarat formil dan materiilnya,” terang Panji.

Rapat dihadiri pula oleh Ketua Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Suaprdika, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Koordinator Sekretariat Bawaslu klungkung Ni Made Rusmini, Anggota KPU Klungkung, Perwakilan BKPSDM Klungkung, Badan Kesbangpol Klungkung, dan Panwaslucam  se-Kabupaten Klungkung.

Penulis : Wema

Foto : Cok Prad

Tag
Berita