Dihadapan Bawaslu Kab/Kota Se-Bali, Raka Sandi Ingatkan Penyelenggara Pemilu Junjung Tinggi Profesionalitas Dan Integritas
|
Tabanan, Bawaslu Bali - Saat ini tahapan pencermatan Daftar Caleg Sementara (DCS) sedang berjalan dan sebentar lagi akan mulai memasuki tahapan kampanye, saat itu akan banyak terjadi gejolak, sehingga prinsip-prinsip pencegahan dan penindakan akan sangat diperlukan bagi seorang pengawas pemilu, hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menjadi narasumber dalam kegiatan koordinasi kelembagaan dalam rangka mensukseskan pemilihan umum serentak tahun 2024, bertempat di HOMM Saranam Baturiti, Minggu (17/9).
"Saat ini sudah masuk tahapan DCS, dan sebentar lagi masuk masa kampanye. Di masa itu banyak sekali gejolaknya. Sehingga prinsip-prinsip pencegahan dan penindakan itu penting, sebab itu menjadi bagian dari pengawas Pemilu," ujar Raka Sandi
Raka Sandi berpandangan, sebagai seorang pengawas pemilu, dia harus memahami 2 hal utama yakni pertama prosedur dan tahapan pemilu serta yang kedua pemahaman akan fungsi dari pengawasan pemilu itu sendiri. Dirinya melihat pemilu bukan hanya suksesi lahirnya sebuah kepemimpinan namun perlu disadari pemilu merupakan bagian dari demokrasi di tengah masyarakat dalam upaya mendukung program pembangunan bangsa.
"Melalui pemilu dengan lahirnya sebuah kepemimpinan maka hal tersebut turut mempengaruhi program pembangunan bangsa, mengapa demikian? karena rakyat (pemilih) menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon," jelas Raka Sandi.
Lebih lanjut Raka Sandi menambahkan, oleh sebab itu Pemilu merupakan salah satu urusan paling penting di negara ini, sebab urusan ekonomi, urusan Pendidikan, dan lain sebagainya hal itu tergantung dari kesuksesan Pemilu nya. Dengan pemilu yang demokratis akan melahirkan pemimpinan yang baik, dimana setiap kebijakannya akan mempengaruhi urusan urusan penting ini. Oleh karenanya tanggung jawab kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa memastikan Pemilu berjalan tepat waktu, sesuai prosedur dan tidak melenceng dari aturan yang berlaku.
"Sudah seyogyanya penyelenggara pemilu harus memiliki integritas yang kuat, karena ditangan penyelenggara pemilu melahirkan pimpinan daerah dan negara. Anda-anda ini lah yang akan tercatat dalam sejarah sebagai orang orang yang mensukseskan Pemilu," kata Raka Sandi.
Terakhir Raka Sandi mengingatkan, dengan beban sebesar itu, setiap tindakan penyelenggara Pemilu tidak boleh keluar dari aturan-aturan yang berlaku, profesionalitas dan integritas harus dijunjung oleh penyelenggara pemilu, karena jika hal tersebut dilanggar, DKPP sebagai lembaga penegak etik tidak segan-segan untuk menindaknya.
"Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran dan kami juga tidak akan segan segan memberhentikan penyelenggara pemilu jika terbukti melakukan pelanggaran berat," tegas Raka Sandi.
Kegiatan koordinasi kelembagaan yang digelar selama 2 hari dari tanggal 16-17 September 2023, turut dirangkaikan dengan kegiatan Ramah tamah, konsolidasi dan pisah sambut dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023 serta kegiatan Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali Tahun 2023 dimana seluruh Kabupaten/Kota se-Bali mendapat kategori informatif.
"Semoga dengan adanya penganugerahan keterbukaan informasi publik dan seluruh Kabupaten/Kota se-Bali memperoleh kategori informatif, ini menjadi pemicu kita untuk untuk terus memberikan informasi kepada publik," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna saat memberikan sambutan.
Sebagai informasi, selain menghadirkan Anggota DKPP RI, kegiatan koordinasi kelembagaan juga turut mengundang Inspektur Wilayah II Bawaslu RI, Rini Wartini guna memberikan penguatan kelembagaan dari sisi pengelolaan keuangan dan kinerja di internal Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.