Lompat ke isi utama

Berita

Diikuti 3 Kabupaten, Bawaslu Klungkung Fasilitasi Diskusi Daring Program Pendidikan Pengawas Pemilu

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan Diskusi Daring Titik 1 yang merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Pengawas Pemilu (P2P) yang diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari tiga kabupaten, yakni Bangli, Klungkung, dan Karangasem, pada Senin (3/11).

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih ditunjuk sebagai fasilitator. Selain itu, puluhan peserta binaan Bawaslu Klungkung turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat menjelang Pemilu Serentak 2029 mendatang.

“Program P2P ini diharapkan dapat menjadi wadah pembentukan jaringan pengawas partisipatif di masyarakat, sehingga peserta mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Sang Ayu Mudiasih.

Pihaknya juga menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat menjadi pengawas partisipatif sesuai semangat Bawaslu RI.

“Semoga peserta P2P Klungkung mampu menjadi agen pengawasan di tengah masyarakat dan ikut serta menjaga integritas Pemilu 2029 mendatang,” ucapnya.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA dan menghadirkan sejumlah narasumber dari pimpinan Bawaslu Provinsi Bali serta pegiat demokrasi.

Pada sesi pertama, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma memaparkan materi terkait Tugas dan Wewenang Bawaslu yang meliputi pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan melalui forum warga sadar Pemilu, forum sadar money politics, serta kerja sama lintas sektor dengan kampus, instansi, dan komunitas.

“Kami harap program P2P ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan. Edukasi kepada penyandang disabilitas pun terus kami lakukan di seluruh kabupaten/kota se-Bali,” ujarnya.

Sesi kedua menghadirkan narasumber dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, yang membahas Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas. Ia menekankan pentingnya mengedepankan kearifan lokal dalam membangun gerakan pengawasan partisipatif.

“Harapan kami, melalui P2P dapat terbentuk relawan pengawas Pemilu di setiap desa,” ungkap Dian Permata.

Sementara pada sesi ketiga, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan menyoroti pentingnya pelibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal dalam proses pengawasan Pemilu.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan mengawasi jalannya Pemilu tanpa melihat kondisi fisik. Money politics merugikan semua pihak,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pemetaan kerawanan Pemilu sebagai langkah preventif dalam mencegah sengketa, baik antarpeserta maupun sengketa hasil.

Peserta dari Karangasem, Ni Luh Sintia Dewi, mengungkapkan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini.

“Saya berharap setelah mengikuti P2P, kami memiliki wawasan yang lebih luas dan karakteristik yang membedakan dari masyarakat umum dalam hal kepemiluan,” ujarnya.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita