Faktor Kepulauan dan Mobilitas Penduduk, Bawaslu Klungkung Awasi Data Pemilih di Nusa Penida
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, tepatnya di Desa Bunga Mekar dan Desa Klumpu pada Selasa (5/5/2026).
Pengawasan ini difokuskan pada data pemilih tidak padan. Staf HP2H Bawaslu Kabupaten Klungkung turut melakukan pengawasan langsung di lapangan, bersama jajaran KPU Kabupaten Klungkung yang terdiri dari Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Made Dwi Adnyana Putra, Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi, I Nyoman Twina Oka, serta staf.
Berdasarkan hasil coktas terhadap 12 sampel data yang tersebar di dua desa tersebut, ditemukan 6 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara 6 pemilih lainnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) namun masih memerlukan perbaikan administrasi kependudukan.
Salah satu temuan menunjukkan adanya pemilih yang berdomisili di Desa Bunga Mekar dan secara faktual masih tinggal di wilayah tersebut, namun belum melakukan perekaman KTP elektronik serta masih menggunakan KTP model lama. Kondisi ini menjadi perhatian dalam upaya memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi riil di lapangan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kasi Pemerintahan Desa Bunga Mekar, Ni Luh Putu Oktavia Purnama Sari, menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan pendataan dan koordinasi guna menindaklanjuti proses perekaman KTP elektronik. “Kami akan berkoordinasi dengan kepala wilayah setempat untuk menindaklanjuti temuan ini, sehingga dapat segera dilakukan perekaman KTP dan data kependudukan menjadi lebih valid,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Klungkung, I Made Dwi Adnyana Putra, menegaskan bahwa pelaksanaan coktas secara langsung di lapangan merupakan langkah strategis dalam memastikan keakuratan data pemilih. “Turun langsung ke lapangan untuk menemui pemilih yang menjadi sampel data tidak padan merupakan langkah yang tepat guna memastikan keakuratan data pemilih, sekaligus mencegah potensi masyarakat kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan perannya dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan, sehingga menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi sebagai dasar penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Humas-Bawaslu Klungkung
Humas Bawaslu Klungkung