Form A Output Pengawasan Pengawas Pemilu.
|
Pengawas Pemilu itu harus mengetahui fokus pengawasan dapat memetakan fokus pengawasaannya dan output dari pengawasan adalah laporan hasil pengawasan yang dituangkan dalam form Model A.
Penyelenggaraan Pengawasan Tahapan Pemilu, Pengawas dalam pelaksanaannya harus mempersiapkan Pemetaan Fokus Pengawasan, potensi kerawanan terhadap permasalahan yang akan terjadi. Pengawas juga harus memahami sarana dan prasarana, perlengkapan pengawasan yang diperlukan sehinga outputnya hasil pengawasan yang maksimal, hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra saat mengisi acara Kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Di Kabupaten Klungkung, Sabtu (10/12) di Swan Paradise By Desa Pramana, Gianyar.
Ada pengetahuan secara bersama tentang Identifikasi terhadap potensi masalah yang mungkin terjadi, kemudian pengawas juga harus memahami bagaimana prosudur penanganannya.
"Pemahaman antara komisioner dan kesekretariatan terkait tugas dan fumgsi pengawasan dalam tahapan pemilu sangat diperlukan",tegas Wayan Widy sapaan akrab anggota Bawaslu Bali dua kali periode ini.
Selanjutnya, Komisioner harus memahami tugas dan pekerjaannya sehingga dapat mengetahui segala kebutuhannya untuk melakukan pengawasan. Dan yang terpeting dilakukan adalah pembinaan kepada SDM sehingga ada kesamaan pemahaman dam persepsi serta cara pandang diantara sesama pengawas dan outputnya adalah hasil yang maksimal.
Kegiatan Rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Di Kabupaten Klungkung yang digelar selama 2 hari dari tanggal 9 - 10 Desember itu dibuka tutup langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan didampingi 2 orang anggota dengan jumlah peserta sebanya 30 orang dari jajaran adhoc Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Klungkung.