Genjot Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bali Adakan Rapat Sinkronisasi
|
Ketua dan Anggota beserta Kasek Bawaslu Provinsi Bali Memimipin rapat sinkronisasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Senin (10/5).
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Ketut Ariyani, berharap Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya sekedar mengeksekusi anggaran untuk kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di tahun 2021, akan tetapi harus jelas output yang didapatkan, hal tersebut diungkapkannya dalam rapat sinkronisasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tahun 2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Senin (10/5).
"Kira-kira output apa yang bisa kita dapatkan demi eksestensi lembaga dan demi meringankan tugas kita melaksanakan pengawasan pada saat pemilu", jelas Ketut Ariyani
Ditambahkan, untuk mengoptimalkan pengawasan, hendaknya Bawaslu Kabupaten/Kota berinovasi dalam merancang strategi-strategi pengawasan, salah satunya dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi berbasis non anggaran.
Pejabat asal Buleleng ini menyarankan, kegiatan sosialisasi yang dengan jumlah 50 perserta alangkah baiknya di pecah menjadi dua sesi dengan sasaran kelompok masyarakat yang berbeda, akan tetapi kegiatan dilaksanakan di hari yang sama, namun dengan waktu dan tempat yang berbeda sehingga sasarannya jauh mencakup lebih luas.
Sementara itu Anggota/Kordiv Hukum dan Datin Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, mengatakan terkait dengan sasaran dari kegiatan sosialisasi itu lebih ditekankan pada kelompok- kelompok di masyarakat seperti Klian Subak atau kelompok Disabilitas agar tujuan memberikan pendidikan politik itu lebih tepat sasaran. Serta Bawaslu Kabupaten/kota diharapkan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Kesbangpol.
"tanggung jawab memberikan pendidikan politik bukan hanya Bawaslu saja, pemerintah daerah harus juga ikut aktif", ujarnya.
Lebih lanjut I Wayan Wirka, Anggota/Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali yang juga hadir dalam rapat tersebut juga mempunyai pendapat yang sama dengan Ketut Rudia, untuk sasarannya lebih ditekankan di kampung-kampung yang memang belum tersentuh dengan sosialisasi pendidikan politik,
"Yang terpenting adalah sasaran harus jelas, materi yang disampaikan juga harus jelas" Ujar Advokat asal Tabanan ini
Selanjutnya menurut Ketut Sunadra, trobosan-trobosan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja ditengah situasi pandemi. Anggota/Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali itu lebih jauh mengatakan, Bawaslu Kabupaten/Kota mestinya ada program yang wajib diangkat di tengah pandemi, seperti pusat pengawasan partisipatif di tingkat Bawaslu Kabupaten. Ketut Sunadra yang juga seorang dosen itu juga menyarankan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa digandeng dalam memberikan sosialisasi pendidikan politik ke masyarakat, dengan targetnya adalah tokoh-tokoh masyarakat di desa atau kelurahan.
Disisi lain Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha, mengungkapkan, terkait dengan sasaran dari kegiatan sosialisasi diharapkan mana prioritas dampaknya yang lebih luas itu yang menjadi prioritas yang harus di garap, semisal klian dadya pura yang berbasis klan, tokoh puri dan yang lainya sehingga diharapkan kegiatan sosialisasi ini benar-benar bermanfaat. Untuk teknis kegiatan secara proporsional akan dijelaskan oleh PPK karena akan bertanggungjawab secara material dan formal. Harapannya seideal mungkin karena idealnya apa yang direncanakan itu yang dilaksanakan
Disesi terakhir Cok Raka Partawijaya, Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung melaporkan kegiatan sosialisasi partisipatif untuk Bawaslu Kabupaten Klungkung rencananya akan dilaksanakan mulai akhir bulan Mei s.d Desember 2021 dengan mengabil sasaran para tokoh masayarakat, melibatkan dari Saka Adhiyasta, LSM serta para Perbekel se-Kabupaten Klungkung