Hadiri FGD Evaluasi KPU, Bawaslu Klungkung Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Pemilihan 2024
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung, pada Kamis (20/2). Pada kesempatan tersebut, Sang Ayu menyampaikan refleksi pengawasan Bawaslu Klungkung terhadap Tahapan Pilkada di Kabupaten Klungkung yang dimulai dari tahapan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, tahapan logistik, Kampanye, Pungut Hitung hingga Rekapitulasi hasil perolehan suara.
Pihaknya juga menyarankan KPU Kabupaten Klungkung agar lebih fokus pada setiap tahapan pemilihan, dengan harapan program yang dilaksanakan lebih optimal dan tepat sasaran. "Evaluasi mendalam di setiap tahapan penting dilakukan untuk mengoptimalkan hasil pemilihan," tambah Sang Ayu.
Ia berharap evaluasi ini menjadi fondasi bagi penguatan strategi pelaksanaan penyelenggaran teknis tahapan Pemilihan ke depan. Tujuannya tidak hanya melihat pencapaian dan tantangan yang telah dilewati, tetapi juga merancang pendekatan yang lebih efektif untuk memastikan pemilihan yang lebih transparan dan demokratis. Selanjutnya, Bawaslu Klungkung berupaya memastikan bahwa pemilihan mendatang dapat berjalan lebih baik dengan sistem pengawasan yang semakin solid, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Anggota KPU Klungkung I Komang Artawan, menjelaskan bahwa KPU Klungkung memiliki kewajiban melakukan evaluasi setelah seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan. FGD bertujuan untuk menggali masalah, dan menerima saran serta masukan dari pihak eksternal terkait pelaksanaan pemilihan, dengan fokus pada evaluasi kinerja dan tahapan pemilihan.
“Melalui FGD ini, kami berusaha untuk memvalidasi dan mengevaluasi kinerja KPU Klungkung, agar tahapan yang perlu dievaluasi dapat diketahui dan disempurnakan kedepannya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra menyampaikan bahwa ada 16 tahapan dalam pemilihan yang dapat dievaluasi guna meningkatkan efektivitas pemilihan di masa yang akan datang. Dwi mengungkapkan kendala dalam eksekusi anggaran lantaran aturan yang seringkali terbit secara mendadak.
"Aturan yang diterbitkan last minute menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan oleh KPU. Harapannya, aturan bisa dikeluarkan lebih awal agar perencanaan dan program yang disusun bisa segera dieksekusi. Kami berharap, melalui FGD ini, semua masukan dapat digunakan untuk memperbaiki tahapan pemilihan dan meningkatkan partisipasi publik di Klungkung ke depannya," tambahnya.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Putu Agus Pradnyana juga memberikan masukan penting terkait pemutakhiran data pemilih. Pihaknya menyarankan agar dibentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk menangani masalah ini, agar data pemilih dapat diperbarui dengan lebih cepat dan akurat.
Fenomena yang cukup menarik di Klungkung adalah rendahnya partisipasi publik dalam pemilihan dibandingkan dengan Pemilu, karena minimnya sosialisasi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Klungkung Nengah Arianta. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi berbasis kearifan lokal masih sangat kurang.
“Kebanyakan sosialisasi yang dilakukan cenderung bersifat formal. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi yang lebih kreatif dalam mengajak pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan,” ujarnya.
Kegiatan FGD juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, perwakilan pasangan calon, dan sejumlah awak media.
Penulis dan Foto : Wema
Editor : Cok Prad